Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nampaknya serius untuk mengajukan gugatan terhadap ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, gugatan sudah siap dilayangkan. Hanya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk dibawa ke MK.
"Kita sudah selesai sudah siap semuanya dengan segala argumentasinya kita sudah siapkan timingnya kami menunggu timing yang tepat," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
HNW mengatakan, PKS akan lebih dulu melihat perkembangan gugatan-gugatan terhadap PT 20 persen yang sudah diproses di MK. Khususnya yang menggugat untuk meminta agar dijadikan 0 persen.
"Sesudah katakan lah MK memutuskan terkait tuntutan kawan2 yang 0 persen itu. Kalau MK mengabulkan 0 persen kami juga setuju tapi kalau kemudian 0 persen terus ditolak sementara kami prihatin 20 persen ini menghadirkan pemilu yang membelah 2019 membatasi hadirnya para calon yang berkualitas tentu kami akan mengajukan alternatif," tuturnya.
Lebih lanjut, HNW mengatakan, PKS akan mengajukan materi gugatan yang lain jika gugatan 0 persen tidak dikabulkan oleh MK.
"Secara prinsip kami mendukung tetapi kami tentu mentemakan kalau ini terus ditolak begitu tentu kami harus mengajukan opsi yang lain. Nah opsi yang lain itu tunggu saja ketika kami akan mengajukan," katanya.
Rencana PKS
Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengajak elemen-elemen partai politik untuk menggugat ketentuan Presidential Threshold 20 persen. Menurutnya, adanya Presidential Threshold 20 persen hanya menjadi kendala.
Hal itu disampaikan Syaikhu dalam pidato penyampaikan gagasamnya di acara Milad ke-20 PKS di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (29/5/2022).
Syaikhu mengatakan, adanya PT 20 persen hanya jadi kendala memunculkan calon-calon pemimpin nasional. Parpol-parpol juga tak bisa melahirkan kadernya untuk diusung maju di Pilpres.
"Oleh karena itu sudah selayaknya lah kita sebagai elemen-elemen partai politik syukur-syukur dalam era kolaborasi yang pada hari ini kita bisa melakukan judicial review terhadap ketentuan presidential threshold 20 persen ini," kata Syaikhu.
Menurut Syaikhu, jika ambang batas pencalonan bisa diturunkan, maka bukan hanya memudahkan munculnya calon pemimpin tapi juga menghindari adanya polarisasi.
"Ini lah menjadi tugas kita semuanya Insya Allah kader struktur simpatisan Partai Keadilan Sejahtera Bapak Ibu pimpinan partai politik yang hadir dalam kesempatan ini menyaksikan pada PKS simpatisan PKS Insya Allah siap berkolaborasi melahirkan pemimpin-pemimpin capres cawapres pada tahun 2024," katanya.
Berita Terkait
-
Menohok! Pesan Gatot Nurmantyo ke Pihak yang Mau Gugat PT 20 Persen: Basi Lah, Bagaimana Kita Percaya MK Lagi?
-
Sebut Presidential Threshold 20% Sebagai Politik Kandang Babi untuk Kuasai Indonesia, Helmi Felis Dihujat Netizen
-
Tak Mau Lagi di Luar Pemerintahan, PKS: Kami Ingin Mengusung Bukan Lagi Mendukung
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif