Suara.com - Sesuai dengan informasi yang beredar, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masa Corona Virus Disease (Covid-19) tidak mengumpulkan calon peserta didik atau orang tua/wali secara bersamaan. Lalu bagaimana dengan cara pendaftaran dan jadwal PPDB SMP di Kota Tangerang Selatan?
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Berdasarkan aturan dalam edaran tata cara pendaftaran dan jadwal PPDB SMP Kota Tangerang Selatan disebutkan bahwa seluruh Peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melakukan Pendaftaran Jarak Jauh (daring) di website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang Selatan.
Jadwal PPDB SMP di Kota Tangerang Selatan adalah sebagai berikut:
- Tahap pra-registrasi tanggal 8 Juni sampai 13 Juni 2022.
- Tahap I, pendaftaran tanggal 12 Juni sampai 16 Juni 2022.
- Tahap II, pendaftaran dilaksanakan tanggal 23, 24, dan 27 Juni 2022.
- Siswa akan menjalani hari pertama sekolah pada tanggal 11 Juli 2022.
Terdapat 157 SD Negeri dan 24 SMP Negeri yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Tangerang Selatan. Adapun kuota penerimaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 sekitar 5.000 siswa untuk tingkat SMP. Sedangkan untuk SD, disesuaikan dengan jumlah siswa baru yang sudah memasuki usia sekolah dasar.
Cara Daftar PPDB 2022 di Kota Tangerang Selatan
Jalur Pendaftaran PPDB SMP Berdasarkan informasi tata cara pendaftaran PPDB SMP terdapat informasi jalur pendaftaran siswa baru dari SMP. Berikut ringkasan dari informasi tersebut.
- Jalur Zonasi
Jalur zonasi dibuka dengan kuota 50%. - Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi dengan kuota 15% (lima belas persen) diperuntukan bagi pendaftar yang berasal dari peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu dan penyandang disabilitas - Perpindahan Tugas Orang Tua/WaliJalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan kuota 5% (lima persen) dibagi menjadi 2 (dua), terdiri dari :
a) Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dengan kuota 3% (tiga persen)
b) Jalur Anak Guru dengan kuota 2% (dua persen) - Jalur Prestasi Non Akademik Hasil Perlombaan, serta Prestasi Bersertifikat
Jalur Prestasi Non Akademik Hasil Perlombaan serta Prestasi Bersertifikat, dengan kuota 5% (lima persen)
PPDB 2022 di Kota Tangerang Selatan Tahap 2
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 2 (dua), diperuntukan Jalur Prestasi Akademik Nilai Raport dengan kuota 25% (dua puluh lima persen), Kuota Jalur Prestasi Akademik Nilai Raport, yang terbagi dalam :
- Jalur Prestasi Akademik Nilai Raport dengan kuota 23% (dua pulu tiga persen) untuk pendaftar yang berasal dari dalam zonasi, dan
- Jalur Prestasi Akademik Nilai Raport dengan kuota 2% (dua persen) untuk pendaftar yang berasal luar zonasi dan luar daerah
Proses pendaftaran PPDB 2022 Kota Tangerang Selatan untuk jenjang SMP dilakukan melalui situs:
Baca Juga: Cara Daftar PPDB Jabar 2022 dan Jadwalnya Dimulai Awal Bulan Juni, Siap-siap!
https://ppdbsmpn.tangerangselatankota.go.id/
Demikian itu informasi jadwal PPDB SMP di Kota Tangerang Selatan beserta kuotanya. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda. Informasi di atas bisa diakses kembali di link PPDB SMPN TAHUN 2022 KOTA TANGERANG SELATAN | Tata Cara Pendaftaran.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Cara Daftar PPDB Jabar 2022 dan Jadwalnya Dimulai Awal Bulan Juni, Siap-siap!
-
PPDB Pekanbaru Tingkat SD dan SMP Dibuka Juni Mendatang secara Online
-
Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang MAN dan Persyaratan Umum untuk Jalur Regular hingga Tahfiz Al Quran
-
Cara Cek NPSN dan NISN untuk Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022
-
Jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng 2022, Lengkap dengan Syarat dan Link Daftar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan