Suara.com - Membunyikan klakson di tempat angker tampaknya menjadi kebiasaan yang kerap dilakukan banyak orang. Tidak jelas asal-usul kebiasaan ini.
Apakah kalian termasuk orang yang selalu membunyikan klakson di tempat angker? Apakah hal ini dibenarkan dalam Islam?
Bagaimana Islam melihat kebiasaan orang yang membunyikan klakson atau mengucap salam di tempat angker? Pengasuh LPD Al-Bahjah, Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut.
Melalui sebuah video yang diunggah ke kanal YouTube Buya Yahya pada 29 Mei 2022, pemuka agama Islam ini tidak membenarkan kebiasaan tersebut. Ia bahkan menyebut membunyikan klakson atau mengucap salam di tempat angker adalah perbuatan iseng saja.
"Iseng namanya, emang ada setan kaget begitu lalu pergi? Aneh-aneh saja," ujar Buya Yahya yang kemudian disambut gelak tawa para jemaahnya.
Menurutnya, kebiasaan mengucap salam atau membunyikan klakson di tempat angker tidak jelas sumbernya.
"Ngapain disalami? Kalau itu setan, jelek, tidak perlu disalami. Yang perlu disalami adalah kuburan," kata Buya.
Ia pun tidak yakin sebuah tempat disebut angker oleh orang lain. Sebab hanya rasa takut dari manusianya saja.
"Jadi kalau ada tempat yang sekiranya menurut kita menyeramkan, mungkin pernah ada kejadian kejahatan di situ, pembunuhan dan sebagainya, itu tidak ada hubungannya dengan tempat," Buya menjelaskan.
Baca Juga: Buya Yahya Sebut Hukum Salat Pakai Baju Kotor Tetap Sah, Ini Penjelasannya
Sementara untuk mengusir rasa takut dan ganggung jin ini, berdasarkan penuturan Buya Yahya, hendaknya seseorang memperkaya diri dengan meningkatkan iman dan pendidikan dari Allah SWT.
Buya juga memberi saran kepada jemaahnya cara agar terlindungi dari segala hal yang menyeramkan hendaknya membaca ayat kursi, Surah Al-Falaq dan Surah An-Nas.
"(Baca surah-surah diatas) kemudian tiupkan di tangan Anda dan usapkan di badan Anda. Anda akan dijaga," tutur Buya Yahya.
Kalau takut rumah angker dapat dibereskan dengan membaca surah Al Baqarah. Hal ini terdapat dalam hadits shahih.
"Kalau masih enggak beres, jangan-jangan Anda yang setan, kan begitu. Kok enggak yakin, kan dari Allah, enggak perlu ragu, bismillah," tegas Buya.
Ia menambahkan, "Kalau menyalakan klaksonnya saja tidak ada masalah. Yang masalah adalah jika ada keyakinan keliru di dalamnya".
Dengan demikian, mulai dari sekarang sebaiknya anda tidak lagi membunyikan klakson di tempat angker ataupun mengucap salam. Sebab dalam Islam hal ini tidak dibenarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK