Suara.com - Masa libur lebaran dan deretan tanggal merah pada bulan Mei 2022 telah usai. Meski demikian, para siswa masih bisa merasakan libur tanggal merah semesteran di bulan Juni 2022. Untuk selengkapnya, berikut ini daftar libur panjang sekolah 2022.
Diketahui, libur panjang sekolah 2022 bulan Juni dan bulan-bulan lainnya di tahun 2022 ini tercantum dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri No 3 & 4 Th 2021 tentang ketentuan libur nasional 2022.
Sesuai SKB tersebut, libur tanggal merah di bulan Juni jatuh pada hari Rabu, tepatnya 1 Juni 2022 yang bertepatan Hari Lahir Pancasila. Tanggal merah ini merupakan satu-satunya tanggal merah di bulan Juni 2022. Namun meski demikian, masih ada libur semesteran untuk anak sekolahan pada bulan Juni 2022.
Daftar Liburan Panjang Sekolah 2022
Melansir dari kalender Pendidikan tahun 2022/2023, berikut ini daftar libur Semester dan kenaikan kelas tahun 2022 sesuai provinsi masing-masing.
• 25 Juni – 9 Juli 2022 untuk wilayah DKI Jakarta
• 27 Juni-17 Juli 2022 untuk wilayah Jawa Barat
• 25 Juni-9 Juli 2022 untuk wilayah Yogyakarta
• 27 Juni-12 Juli 2022 untuk wilayah Jawa Timur
Baca Juga: Gantikan M Taufik dan Suhaimi, Rani Mauliani dan Khoirudin Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD DKI
• 18 Juni - 9 Juli 2022 untuk wilayah Jawa Tengah
Selain libur panjang tersebut, masih ada libur tanggal merah atau libur Nasional pada bulan-bulan berikutnya di tahun 2022.
Sesuai dengan kesepakatan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas), Menteri Ketenagakerjaan (Ida Fauziyah), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi RI (Tjahjo Kumolo), berikut adalah daftar tanggal merah atau libur nasional yang masih tersisa sepanjang tahun 2022.
1. Hari Raya Idul Adha 1443 H: Sabtu, 9 Juli 2022
2. Tahun Baru Islam 1444 H: Sabtu, 30 Juli 2022
3. Hari Kemerdekaan Republik Indonesia: Rabu, 17 Agustus 2022
Tag
Berita Terkait
-
Gantikan M Taufik dan Suhaimi, Rani Mauliani dan Khoirudin Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD DKI
-
Mahasiswi Unisa Yogyakarta Klarifikasi Curhat Kateter Sebagai Edukasi, DPW PPNI DIY: Tindakannya Melanggar Kode Etik
-
5 Alasan Tata Tertib Sekolah Harus Dipatuhi, Para Siswa Jangan Melanggar!
-
Buntut Penarikan Retribusi Parkir Wisata Gumuk Pasir Jogja Rp 100 Ribu, Berujung Sepi Pengunjung
-
Dicopot dari Pimpinan DPRD DKI, M Taufik: Saya Insya Allah Mundur saat Ulang Tahun Jakarta
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan
-
Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal
-
Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei