Suara.com - Direktur Eksekutif Tesla Elon Musk memerintahkan kepada semua karyawan perusahaan tersebut agar mereka kembali bekerja di kantor, dan bila tidak mau harus berhenti.
Kantor berita Reuters mendapatkan salinan email yang dikirimkan oleh Elon Musk kepada seluruh karyawan Tesla.
"Semua orang di Tesla harus menghabiskan minimum 40 jam bekerja di kantor per minggu," tulis Elon Musk dalam email yang dikirim hari Selasa malam.
"Kalau anda tidak muncul di kantor, kami beranggapan bahwa anda sudah mengundurkan diri."
"Semakin senior posisi anda, kemunculan anda semakin harus semakin tampak," tulisnya.
"Itulah mengapa saya tinggal di pabrik begitu banyak, sehingga mereka yang bekerja di bidang produksi bisa melihat saya bekerja bersama dengan mereka," katanya.
"Bila saya tidak melakukan hal tersebut, Tesla sudah lama bangkrut."
Dua sumber mengukuhkan keaslian dari email tersebut namun Tesla tidak memberikan jawaban atas permintaan Reuters untuk memberikan tanggapan.
Beberapa perusahaan teknologi besar yang berkantor di Lembah Silicon Californnia tidak mengharuskan karyawan untuk kembali bekerja di kantor penuh waktu.
Baca Juga: Tesla Batal Bangun Pabrik di India Akibat Pajak Tinggi, Pindah ke Indonesia?
Ini terjadi karena adanya penolakan dari sejumlah karyawan dan juga meningkatnya kembali kasus COVID di negara bagian tersebut.
Tesla sudah memindahkan kantor pusatnya ke Austin (Texas) namun divisi teknik dan salah satu pabrik perakitan mobilnya masih berlokasi di San Francisco Bay California.
"Tentu saja ada perusahaan yang tidak mensyaratkan hal ini tetapi kapan mereka bisa mengirimkan produk baru yang hebat? Sudah lama tidak ada," tulis Musk dalam email kepada staf tersebut.
"Tesla sudah dan akan menciptakan dan benar-benar memproduksi produk yang paling hebat dan paling berarti di dunia. Ini tidak akan terjadi hanya dengan pertemuan lewat telepon."
Karyawan Tesla kecewa
Beberapa karyawan Tesla sudah menyampaikan kekecewaan mereka atas pernyataan Elon Musk tersebut.
Mereka kemudian menulis di applikasi anonim Blind di mana pengguna harus menggunakan email perusahaan sebagai bukti mereka bekerja di sana.
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga