Suara.com - Sidang lanjutan dugaan kekerasan yang dilakukan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022) kembali ditunda. Padahal Napoleon mengaku sudah membawa sebuah video untuk membantah keterangan M Kece pada persidangan sebelumnya.
"Pada kesempatan yang baik ini juga kami sebetulnya sudah menyiapkan suatu petunjuk lain berupa video Yang Mulia. Yang berkaitan sekali dengan keterangan-keterangan yang telah dia berikan dua minggu lalu, bahwa yang membuktikan bahwa apa yang dia sampaikan itu adalah kebohongan," kata Napoleon menanggapi ketidak hadiran M Kece di persidangan.
Napoleon pun menyebut sikap M Kece yang tidak hadir, menunjukannya ketidakseriusannya dangan peradilannya sebagai terduga korban.
"Menunjukkan ketidakseriusan yang bersangkutan sebagai korban untuk membawa perkara ini sampai ke pengadilan. Mohon ini menjadi catatan khusus dari majelis hakim yang terhormat, untuk melihat dan mempertimbangkan apa yang musti kita pahami dari kasus ini," ujar Napoleon.
Di luar persidangan, ketika dikonfirmasi terkait video yang disebutkannya, Napoleon enggan membeberkannya.
"Video yang mau disampaikan, tunggu tanggal mainnya, biar lebih surprise," kata dia.
"Karena itu perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan (M Kece), untuk menunjukkan sekali lagi bukti-bukti kebohongan itu," Napoleon menambahkan.
Di samping itu, karena tidak hadir, Napoleon menyebut M Kece sebagai pemain watak.
"Saudara-saudara, kita sudah lihat bahwa hari ini ternyata tidak hadir. Sama persis seperti yang dia lakukan pada persidangan di (Pengadilan Negeri) Ciamis, memang dia (M Kece) pemain watak dan pesandiwara dari awal sehingga terbukti dihukum di Ciamis," kata Napoleon.
M Kece Tidak Hadir Karena Sakit
Persidangan ditunda karena M Kace yang selaku saksi korban tidak dapat menghadiri persidangan karena sakit. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai Majelis Hakim membuka persidangan.
Awalnya Jaksa meminta izin kepada Majelis untuk menyampaikan kondisi kesehatan M Kece yang dikirimkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ciamis, Jawa Barat. Dalam surat itu disampaikan secara detail kondisi kesehatan M Kece.
"Pada hari Selasa 31 Mei 2022 telah diperiksa kesehatan badannya (M Kece) dan dinyatakan bahwa dalam keadaan tidak sehat. Surat keterangan ini untuk dipergunakan untuk sidang di Jakarta," kata Jaksa.
Jaksa sempat meminta agar persidangan dilaksanakan secara daring, dengan menghadirkan M Kece secara virtual.
"Kami memohon Yang Mulia apabila diizinkan dalam persidangan ini untuk dilakukan secara online. Namun apabila majelis hakim mempunyai pertimbangan lain kami siap, terimakasih," kata Jaksa.
Berita Terkait
-
M Kece Batal Hadiri Persidangan Karena Alasan Sakit, Irjen Napoleon : Ah Pura-Pura!
-
Kembali Jalani Sidang, Hakim Pertemukan Lagi Irjen Napoleon Dan M Kece Hari Ini
-
Dua Oknum TNI yang Terlibat Penganiayaan Sudah Ditahan, Ketua Dewan Adat Dayak Melawi: Persoalan ini Sudah Selesai
-
Heboh Driver Ojol Dipukul Penumpang, Ini Penjelasan Maxim
-
Tak Terima Rekannya Ditunjuk-tunjuk, Juru Parkir Bacok Pengunjung Futsal di Jakbar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster