Suara.com - Sidang lanjutan dugaan kekerasan yang dilakukan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022) kembali ditunda. Padahal Napoleon mengaku sudah membawa sebuah video untuk membantah keterangan M Kece pada persidangan sebelumnya.
"Pada kesempatan yang baik ini juga kami sebetulnya sudah menyiapkan suatu petunjuk lain berupa video Yang Mulia. Yang berkaitan sekali dengan keterangan-keterangan yang telah dia berikan dua minggu lalu, bahwa yang membuktikan bahwa apa yang dia sampaikan itu adalah kebohongan," kata Napoleon menanggapi ketidak hadiran M Kece di persidangan.
Napoleon pun menyebut sikap M Kece yang tidak hadir, menunjukannya ketidakseriusannya dangan peradilannya sebagai terduga korban.
"Menunjukkan ketidakseriusan yang bersangkutan sebagai korban untuk membawa perkara ini sampai ke pengadilan. Mohon ini menjadi catatan khusus dari majelis hakim yang terhormat, untuk melihat dan mempertimbangkan apa yang musti kita pahami dari kasus ini," ujar Napoleon.
Di luar persidangan, ketika dikonfirmasi terkait video yang disebutkannya, Napoleon enggan membeberkannya.
"Video yang mau disampaikan, tunggu tanggal mainnya, biar lebih surprise," kata dia.
"Karena itu perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan (M Kece), untuk menunjukkan sekali lagi bukti-bukti kebohongan itu," Napoleon menambahkan.
Di samping itu, karena tidak hadir, Napoleon menyebut M Kece sebagai pemain watak.
"Saudara-saudara, kita sudah lihat bahwa hari ini ternyata tidak hadir. Sama persis seperti yang dia lakukan pada persidangan di (Pengadilan Negeri) Ciamis, memang dia (M Kece) pemain watak dan pesandiwara dari awal sehingga terbukti dihukum di Ciamis," kata Napoleon.
M Kece Tidak Hadir Karena Sakit
Persidangan ditunda karena M Kace yang selaku saksi korban tidak dapat menghadiri persidangan karena sakit. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai Majelis Hakim membuka persidangan.
Awalnya Jaksa meminta izin kepada Majelis untuk menyampaikan kondisi kesehatan M Kece yang dikirimkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ciamis, Jawa Barat. Dalam surat itu disampaikan secara detail kondisi kesehatan M Kece.
"Pada hari Selasa 31 Mei 2022 telah diperiksa kesehatan badannya (M Kece) dan dinyatakan bahwa dalam keadaan tidak sehat. Surat keterangan ini untuk dipergunakan untuk sidang di Jakarta," kata Jaksa.
Jaksa sempat meminta agar persidangan dilaksanakan secara daring, dengan menghadirkan M Kece secara virtual.
"Kami memohon Yang Mulia apabila diizinkan dalam persidangan ini untuk dilakukan secara online. Namun apabila majelis hakim mempunyai pertimbangan lain kami siap, terimakasih," kata Jaksa.
Berita Terkait
-
M Kece Batal Hadiri Persidangan Karena Alasan Sakit, Irjen Napoleon : Ah Pura-Pura!
-
Kembali Jalani Sidang, Hakim Pertemukan Lagi Irjen Napoleon Dan M Kece Hari Ini
-
Dua Oknum TNI yang Terlibat Penganiayaan Sudah Ditahan, Ketua Dewan Adat Dayak Melawi: Persoalan ini Sudah Selesai
-
Heboh Driver Ojol Dipukul Penumpang, Ini Penjelasan Maxim
-
Tak Terima Rekannya Ditunjuk-tunjuk, Juru Parkir Bacok Pengunjung Futsal di Jakbar
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak