Suara.com - Sidang lanjutan dugaan kekerasan yang dilakukan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022) kembali ditunda. Padahal Napoleon mengaku sudah membawa sebuah video untuk membantah keterangan M Kece pada persidangan sebelumnya.
"Pada kesempatan yang baik ini juga kami sebetulnya sudah menyiapkan suatu petunjuk lain berupa video Yang Mulia. Yang berkaitan sekali dengan keterangan-keterangan yang telah dia berikan dua minggu lalu, bahwa yang membuktikan bahwa apa yang dia sampaikan itu adalah kebohongan," kata Napoleon menanggapi ketidak hadiran M Kece di persidangan.
Napoleon pun menyebut sikap M Kece yang tidak hadir, menunjukannya ketidakseriusannya dangan peradilannya sebagai terduga korban.
"Menunjukkan ketidakseriusan yang bersangkutan sebagai korban untuk membawa perkara ini sampai ke pengadilan. Mohon ini menjadi catatan khusus dari majelis hakim yang terhormat, untuk melihat dan mempertimbangkan apa yang musti kita pahami dari kasus ini," ujar Napoleon.
Di luar persidangan, ketika dikonfirmasi terkait video yang disebutkannya, Napoleon enggan membeberkannya.
"Video yang mau disampaikan, tunggu tanggal mainnya, biar lebih surprise," kata dia.
"Karena itu perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan (M Kece), untuk menunjukkan sekali lagi bukti-bukti kebohongan itu," Napoleon menambahkan.
Di samping itu, karena tidak hadir, Napoleon menyebut M Kece sebagai pemain watak.
"Saudara-saudara, kita sudah lihat bahwa hari ini ternyata tidak hadir. Sama persis seperti yang dia lakukan pada persidangan di (Pengadilan Negeri) Ciamis, memang dia (M Kece) pemain watak dan pesandiwara dari awal sehingga terbukti dihukum di Ciamis," kata Napoleon.
M Kece Tidak Hadir Karena Sakit
Persidangan ditunda karena M Kace yang selaku saksi korban tidak dapat menghadiri persidangan karena sakit. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai Majelis Hakim membuka persidangan.
Awalnya Jaksa meminta izin kepada Majelis untuk menyampaikan kondisi kesehatan M Kece yang dikirimkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ciamis, Jawa Barat. Dalam surat itu disampaikan secara detail kondisi kesehatan M Kece.
"Pada hari Selasa 31 Mei 2022 telah diperiksa kesehatan badannya (M Kece) dan dinyatakan bahwa dalam keadaan tidak sehat. Surat keterangan ini untuk dipergunakan untuk sidang di Jakarta," kata Jaksa.
Jaksa sempat meminta agar persidangan dilaksanakan secara daring, dengan menghadirkan M Kece secara virtual.
"Kami memohon Yang Mulia apabila diizinkan dalam persidangan ini untuk dilakukan secara online. Namun apabila majelis hakim mempunyai pertimbangan lain kami siap, terimakasih," kata Jaksa.
Berita Terkait
-
M Kece Batal Hadiri Persidangan Karena Alasan Sakit, Irjen Napoleon : Ah Pura-Pura!
-
Kembali Jalani Sidang, Hakim Pertemukan Lagi Irjen Napoleon Dan M Kece Hari Ini
-
Dua Oknum TNI yang Terlibat Penganiayaan Sudah Ditahan, Ketua Dewan Adat Dayak Melawi: Persoalan ini Sudah Selesai
-
Heboh Driver Ojol Dipukul Penumpang, Ini Penjelasan Maxim
-
Tak Terima Rekannya Ditunjuk-tunjuk, Juru Parkir Bacok Pengunjung Futsal di Jakbar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung