Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022) kembali harus ditunda.
Persidangan ditunda karena M Kace yang selaku saksi korban tidak dapat menghadiri persidangan karena alasan sakit. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai Majelis Hakim membuka persidangan.
Awalnya Jaksa meminta izin kepada Majelis Hakim untuk menyampaikan kondisi kesehatan M Kece yang dikirimkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ciamis, Jawa Barat. Dalam surat itu disampaikan secara detail kondisi kesehatan M Kece.
"Pada hari Selasa 31 Mei 2022 telah diperiksa kesehatan badannya (M Kece) dan dinyatakan bahwa dalam keadaan tidak sehat. Surat keterangan ini untuk dipergunakan untuk sidang di Jakarta," ujar jaksa.
Jaksa sempat meminta agar persidangan dilaksanakan secara daring, dengan menghadirkan M Kece secara virtual.
"Kami memohon Yang Mulia apabila diizinkan dalam persidangan ini untuk dilakukan secara online. Namun apabila majelis hakim mempunyai pertimbangan lain kami siap, terimakasih," ujar jaksa.
Mendengar hal tersebut, Napoleon sebagai terdakwa memberikan tanggapannya, dengan menyebut sikap M Kece saat bersidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat.
"Kembali saya teringat pada peristiwa persidangan M Kece sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Ciamis, yang tersebar diberitakan oleh media, bahwa dia juga sering melakukan hal yang sama di pengadilan dengan berpura-pura sakit," kata Napoleon.
"Yang terbukti diperiksa oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis dengan kondisinya, ternyata tidak. Berkali-kali melakukan hal yang sama dan sekarang terbukti melakukan lagi di pengadilan ini," kata Napoleon.
Baca Juga: Kembali Jalani Sidang, Hakim Pertemukan Lagi Irjen Napoleon Dan M Kece Hari Ini
Setelah mendengar keterangan dari jaksa dan Napoleon beserta kuasa hukumnya, Hakim Ketua Djuyamto memutuskan menunda persidangan pada Kamis (9/6/2022), pekan depan.
"Dengan demikian persidangan hari ini dengan agenda sidang Mohammad Kosman atau Kece tidak bisa dilaksanakan karena yang bersangkutan dinyatakan sakit oleh Dokter Lapas. Jadi kita kembali ketemu dalam persidangan Kamis tanggal 9 Juni dalam jam yang sama," kata Djuyamto.
Ditunda Untuk Kedua Kalinya
Sebelumnya saat M Kece pertama kali dipertemukan dengan Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 19 Mei lalu, persidangan juga harus ditunda, karena kondisi kesehatannya.
M Kece beberapa saat memberikan kesaksiannya, mengaku tidak dapat melanjutkan jalannya persidangan.
"Maaf saya tidak bisa menjawab itu karena kondisi saya sekarang gula darah naik," usai salah satu kuasa hukum mengajukan pertanyaan kepada Kece,
Berita Terkait
-
Kembali Jalani Sidang, Hakim Pertemukan Lagi Irjen Napoleon Dan M Kece Hari Ini
-
6 Pengakuan M Kace soal Kasus dengan Napoleon: Mulut Dijejali Tinja hingga Pindah Agama
-
Sebut Sering Bohong, Irjen Napoleon Bantah Pernyataan M. Kece Soal Ancaman Bunuh Keluarga
-
Dituding Kece Bawa Ponsel Genggam Saat Insiden Penganiayaan di Rutan Bareskrim, Irjen Napoleon: Bohong Besar!
-
M Kece Tak Kuat Karena Gula Darah Naik, Hakim Tunda Sidang Kasus Dugaan Kekerasan di PN Jaksel
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa