Suara.com - Berikut ini penjelasan mengenai apa itu kode etik keperawatan. Kode etik menjadi pembahasan kencang menyusul kasus viral video mahasiswi tenaga kesehatan (nakes) yang "curhat" ketika memasang kateter urin pada pasien.
Kasus nakes membuat video di TikTok menjadi topik yang ramai diperbincangkan di media sosial. Nakes itu membuat konten di TikTok tentang tantangan sebagai seorang petugas medis.
"Ketika aku harus masang kateter urin/DC untuk pasien cowok. Mana udah cakep, seumuran lagi," tulis nakes perempuan tersebut dalam videonya di TikTok.
Video itu menjadi viral, tak hanya di Tiktok, namun juga di twitter. Salah satunya ketika akun @areajulid yang memiliki 2,6 juga pengikut membahas kelakuan konyol nakes tersebut.
Akhirnya, terbongkar bahwa perempuan itu bukanlah seorang nakes resmi, namun hanya seorang mahasiswi yang sedang praktik di RSUD Wonosari. Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta juga sudah mengakui bahwa perempuan tersebut merupakan mahasiswinya.
Dari belasan ribu akun yang mengomentari postingan @areajulid, ada satu sosok dokter, yakni Dokter Tirta. Melalui akun Twitter @tirta_cipeng sempat mempertanyakan tentang kode etik kedokteran, sebelum kemudian terbongkar bahwa ia hanya mahasiswi praktik.
Dari bahasan Dokter Tirta ini, kemudian muncul pertanyaan, apa itu kode etik Keperawatan. Dokter Tirta melalui akun Twitternya memberi penjelasan bagaimana seorang dokter mengenal dan mendalami tentang kode etik kedokteran.
Lantas apa bedanya Kode Etik Kedokteran dan Kode Etik Keperawatan
Keduanya sama-sama merupakan pedoman etika bagi tenaga kesehatan. Yang membedakan adalah profesi pekerjaan yakni untuk dokter dan untuk perawat.
Kode Etik Keperawatan memiliki beberapa prinsip dasar yang harus diperhatikan dan dijaga ketat oleh setiap tenaga kesehatan. Biasanya, kode etik ini sudah dipelajari sejak bangku kuliah keperawatan.
Dikutip dari laman Universitas Alma Ata, berikut deretan Prinsip Etik Keperawatan:
- Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya. - Berbuat baik (Beneficience)
Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi. - Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan. - Tidak merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien. - Kejujuran (Veracity)
Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan. Walaupun demikian, terdapat beberapa argument mengatakan adanya batasan untuk kejujuran seperti jika kebenaran akan kesalahan prognosis klien untuk pemulihan atau adanya hubungan paternalistik bahwa ”doctors knows best” sebab individu memiliki otonomi, mereka memiliki hak untuk mendapatkan informasi penuh tentang kondisinya. Kebenaran merupakan dasar dalam membangun hubungan saling percaya. - Menepati janji (Fidelity)
Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan. - Kerahasiaan (Confidentiality)
Aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasi klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikan pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dihindari. - Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.
Kode Etik Kedokteran Indonesia
Ikatan Dokter Indonesia (IDI), melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), mengunggah apa itu kode etik kedokteran Indonesia. Melalui laman resminya, kode etik kedokteran Indonesia atau biasa disingkat KODEKI memiliki 21 pasal.
KODEKI mengatur tentang kewajiban umum, kewajiban dokter terhadap pasien, kewajiban dokter terhadap teman sejawat serta kewajiban dokter terhadap diri sendiri. Dalam kasus video viral mahasiswi di RSUD Wonosari, ia bisa melanggar pasal 10 dan pasal 16.
Pasal 10 tentan kewajiban umum berbunyi "seorang dokter wajib menghormati hak-hak pasien, teman sejawatnya dan tenga kesehatan lainnya, serta wajib menjaga kepercayaan pasien".
Tag
Berita Terkait
-
RSUD Wonosari Panggil Unisa Yogyakarta dan Mahasiswi Pembuat Konten Bernada Melanggar Kode Etik Perawat
-
Agar Tak Viral Secara Negatif, Ini Imbauan Ketua PPNI Kepada Perawat yang Hobi Bikin Konten di Medsos
-
5 Aksi Oknum Nakes yang Menuai Kecaman Publik, dari Pelecehan Pasien sampai Membahayakan Bayi
-
Viral Oknum Nakes Cubit Bayi Pasien, Masker yang Dipakai Sampai Nempel-nempel ke Pipi Si Kecil
-
Viral Dugaan Pelecehan di RSUD Wonosari, Ini Penjelasan Kode Etik yang Dilanggar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana