- SPPG diimbau tidak lagi menyajikan makanan olahan pabrik, beralih total ke pemanfaatan produksi warga lokal.
- Kebijakan ini mengacu Perpres Nomor 115 Tahun 2025 yang memprioritaskan produk dalam negeri untuk program tersebut.
- Produk rumahan harus mengantongi izin PIRT, dan birokrasi perizinan diminta disederhanakan oleh pemerintah daerah.
Suara.com - Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) diimbau agar tidak lagi menyajikan makanan olahan pabrik dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Prioritas utama program ini kini beralih sepenuhnya ke pemberdayaan ekonomi lokal.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa seluruh menu makanan harus berasal dari tangan-tangan warga setempat, bukan produk industri raksasa.
“Jangan lagi pakai biskuit, roti dari perusahaan besar. Semua makanan harus diproduksi warga sekitar dapur, baik itu UMKM, maupun oleh ibu-ibu PKK,” tegas Nanik saat memberikan arahan dalam acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis di Kota Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (13/12/2025).
Amanat Perpres: Prioritas Produk Dalam Negeri
Instruksi Nanik bukan tanpa dasar. Hal ini mengacu pada Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025.
Beleid tersebut mewajibkan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri.
Pemerintah menargetkan pelibatan aktif usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, hingga BUM Desa sebagai pemasok utama.
Sebagai inspirasi, Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Kementerian/Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG ini mencontohkan kolaborasi apik yang terjadi di Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
Di wilayah tersebut, rantai pasok makanan tidak bergantung pada pabrik. Roti, bakso, nugget, hingga rolade diproduksi secara homemade oleh ibu-ibu orang tua siswa di sekolah tersebut.
Meski berbasis rumahan, standar keamanan pangan tetap menjadi harga mati. Produk olahan wajib mengantongi izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang diterbitkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Menyadari bahwa perizinan kerap menjadi kendala bagi pelaku usaha kecil, Nanik secara khusus meminta Pemerintah Kota Probolinggo untuk memangkas birokrasi.
“Tolong Pak Wali, Bu Wawali, Dinkes, dipermudah izin PIRT-nya, untuk usaha kecil agar mereka bisa memasok dapur-dapur SPPG,” ujar mantan wartawan senior itu menutup arahannya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Teguh Pendirian, Kanada Menolak Ikut Perang AS-Israel Lawan Iran
-
Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional
-
Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min
-
Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta
-
Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?
-
Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit
-
Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir