Suara.com - Seorang tenaga kesehatan (Nakes) wanita tengah menuai amarah publik setelah mengunggah sebuah video curhat di akun TikTok pribadinya. Bahkan, konten yang ia unggah dinilai memuat unsur pelecehan seksual terhadap pasien pria yang mendapatkan penanganan medis dari wanita tersebut.
Kejelian warganet membuahkan hasil identitas instansi tempat wanita tersebut dan diketahui berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.
Lantas, seperti apa konten yang ia unggah? Di mana sosok nakes wanita tersebut bertugas dan bagaimana respons pihak terkait?
Simak jawabannya pada deretan fakta berikut.
1. Berawal dari curhat di TikTok
Nakes wanita tersebut mengunggah sebuah konten TikTok yang berisi curhatan dirinya sembari mengikuti alunan lagu. Adapun nakes wanita tersebut curhat mengenai dirinya tengah memasang kateter urine pada seorang pria yang ia nilai tampan.
"Ketika aku harus memasang kateter urin atau DC untuk pasien cowok. Mana udah cakep, seumuran lagi. Tapi harus profesional," tulis curhatannya diikuti dengan gelagat kegirangan.
2. Aktivis kajian gender nilai konten tersebut memuat pelecehan seksual
Aktivis kajian gender, Kalis Mardiasih menuangkan kerisihannya terhadap konten nakes tersebut melalui unggahan Instagram pribadinya. Kalis menilai bahwa apa yang dilakukan nakes wanita tersebut adalah pelecehan seksual.
Baca Juga: Kak Seto Ungkap, Hanya Bung Karno Presiden yang Tak Pernah Memanggil Dirinya 'Kak'
"Ini adalah pelecehan seksual. Semua orang apapun gendernya berhak merasa aman bersama tenaga kesehatan," bunyi unggahan Kalis Mardiasih.
3. Nakes tersebut berstatus mahasiswa
Berkat kejelian warganet, akhirnya identitas nakes wanita tersebut terkuak. Nakes wanita tersebut merupakan seorang mahasiswa Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta yang praktik di RSUD Wonosari.
Pihak kampus akhirnya buka suara dan mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
"Benar itu mahasiswa Unisa Yogyakarta. Pada prinsipnya, prodi sudah melakukan beberapa langkah," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Unisa Yogyakarta Sinta Maharani .
4. DPP PPNI nilai sebagai pelanggaran etik
Berita Terkait
-
Kak Seto Ungkap, Hanya Bung Karno Presiden yang Tak Pernah Memanggil Dirinya 'Kak'
-
Dua Wanita Bikin Konten Buang Sampah ke Sungai, Videonya Tuai Hujatan
-
Aksi Heroik Jukir Lumpuhkan Dua Jambret Hanya dengan Satu Tendangan, Pelaku Auto Ngacir
-
Viral, Pengemudi Mobil Geram Lihat Ambulans Ugal-ugalan Sampai Membahayakan Orang Lain, Publik Ikut Berdebat
-
Jengkel Gegara Hal Ini, Viral Emak-emak Nekat Bawa Minyak Goreng Sendiri ke Resto Favoritnya
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui