Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat akan mengenakan sanksi denda sebesar Rp500 ribu terhadap warga yang kedapatan membakar sampah sembarangan.
"Akan kami kenakan denda. Ya intinya masyarakat supaya sadar jangan ada bakar sampah," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Slamet Riyadi, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Menurut Slamet, aktivitas bakar sampah menjadi salah satu penyebab penurunan kualitas udara dan pencemaran lingkungan.
Maka dari itu, Dinas Lingkungan hidup membuat peraturan tersebut yang diatur dalam pasal 130 ayat 1b di Peraturan Daerah atau Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Menyebabkan Pencemaran Udara.
Slamet mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan secara langsung di permukiman warga untuk mencari aktivitas bakar sampah.
Pihaknya juga akan menangani laporan warga yang masuk melalui aplikasi Citizen Relation Management (CRM) terkait adanya aktivitas bakar sampah sembarangan.
Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan langsung memberikan sanksi denda Rp500 ribu.
"Kami tidak langsung berikan denda. Kami berikan peringatan dahulu, kami berikan mereka kesadaran agar tidak mengulangi lagi," jelas dia.
Namun jika warga yang sama kembali melakukan aktivitas bakar sampah, pihak akan menjatuhkan sanksi denda tersebut.
Baca Juga: Sanksi Bakar Sampah Sembarangan di Jakarta, Ancaman Denda Rp500 Ribu sampai Kurungan
Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan pemetaan wilayah mana saja yang warganya kerap melakukan aktivitas bakar sampah sembarangan.
Beberapa diantaranya seperti Cengkareng, Kalideres, dan Kembangan.
"Biasanya di kecamatan itu karena banyak lahan lahan terbuka untuk bakar sampah," jelas dia.
Namun demikian, dia memastikan belum ada sanksi denda dijatuhkan pihaknya kepada warga di kecamatan tersebut.
"Sejauh ini belum ada sanksi denda kita baru berikan peringatan saja," jelas dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan