Suara.com - Mantan Jaksa Agung Republik Indonesia Marzuki Darusman menilai pengadilan terhadap kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia sangat problematik.
Marzuki mengatakan kasus pelanggaran HAM di Indonesia tidak langsung diadili sehingga menimbulkan permasalah impunitas dan terkesan dilupakan begitu saja oleh negara.
"Suka tidak suka kita harus akui ada keterlambatan di dalam penanganan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang menimbulkan masalah impunitas ini menjadi problematik," kata Marzuki dalam diskusi Peluang Penghapusan Impunitas di Indonesia oleh STHI Jentera, Kamis (2/6/2022)
Jaksa Agung era 1999-2001 ini menyebut seharusnya ketika terjadi peristiwa pelanggaran HAM, maka pengadilan harus langsung mengadili para terduga agar tidak terlalu lama larut tertutup kepentingan lain.
"Ini terjadi karena masalah pelanggaran HAM itu kalau tidak ditangani segera pada saat transfer kekuasaan, maka dia akan berkembang menjadi persoalan yang cenderung tidak dipandang sebagai prioritas lagi oleh negara kalau tidak diingatkan terus menerus oleh gerakan masyarakat sipil," ucapnya.
Dia menjelaskan, impunitas terhadap terduga pelaku pelanggaran HAM muncul karena kepentingan politik sehingga pengadilan tidak bisa dengan mudah mengadili mereka.
"Impunitas ini harus dipahami dalam konteks politik, tidak bisa dalam konteks hukum, karena persoalan yang rumit di dalam menyelenggarakan pemeriksaan di depan pemeriksaan, bilamana harus dipenuhi syarat pembuktian yang definitif," tutup Marzuki.
Berita Terkait
-
Kasus Pelanggaran HAM Paniai Segera Disidangkan, Komnas HAM: Hakim Harus Punya Fesyen HAM
-
Persidangan Kasus Paniai Jadi Representasi Peradilan Pelanggaran HAM Berat
-
Baru Satu Tersangka, KontraS Berharap Ada Pengungkapan Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai yang Seutuhnya di Persidangan
-
Pelanggaran HAM Berat Paniai Segera Disidangkan, Kontras Sebut Seharusnya Bisa Lebih Cepat
-
Peristiwa Paniai Segera Disidangkan, Komnas HAM: 20 Tahun Kasus HAM Berat Diinvestigasi, Akhirnya Ada yang akan Disidang
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga