Suara.com - Mantan Jaksa Agung Republik Indonesia Marzuki Darusman menilai pengadilan terhadap kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia sangat problematik.
Marzuki mengatakan kasus pelanggaran HAM di Indonesia tidak langsung diadili sehingga menimbulkan permasalah impunitas dan terkesan dilupakan begitu saja oleh negara.
"Suka tidak suka kita harus akui ada keterlambatan di dalam penanganan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang menimbulkan masalah impunitas ini menjadi problematik," kata Marzuki dalam diskusi Peluang Penghapusan Impunitas di Indonesia oleh STHI Jentera, Kamis (2/6/2022)
Jaksa Agung era 1999-2001 ini menyebut seharusnya ketika terjadi peristiwa pelanggaran HAM, maka pengadilan harus langsung mengadili para terduga agar tidak terlalu lama larut tertutup kepentingan lain.
"Ini terjadi karena masalah pelanggaran HAM itu kalau tidak ditangani segera pada saat transfer kekuasaan, maka dia akan berkembang menjadi persoalan yang cenderung tidak dipandang sebagai prioritas lagi oleh negara kalau tidak diingatkan terus menerus oleh gerakan masyarakat sipil," ucapnya.
Dia menjelaskan, impunitas terhadap terduga pelaku pelanggaran HAM muncul karena kepentingan politik sehingga pengadilan tidak bisa dengan mudah mengadili mereka.
"Impunitas ini harus dipahami dalam konteks politik, tidak bisa dalam konteks hukum, karena persoalan yang rumit di dalam menyelenggarakan pemeriksaan di depan pemeriksaan, bilamana harus dipenuhi syarat pembuktian yang definitif," tutup Marzuki.
Berita Terkait
-
Kasus Pelanggaran HAM Paniai Segera Disidangkan, Komnas HAM: Hakim Harus Punya Fesyen HAM
-
Persidangan Kasus Paniai Jadi Representasi Peradilan Pelanggaran HAM Berat
-
Baru Satu Tersangka, KontraS Berharap Ada Pengungkapan Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai yang Seutuhnya di Persidangan
-
Pelanggaran HAM Berat Paniai Segera Disidangkan, Kontras Sebut Seharusnya Bisa Lebih Cepat
-
Peristiwa Paniai Segera Disidangkan, Komnas HAM: 20 Tahun Kasus HAM Berat Diinvestigasi, Akhirnya Ada yang akan Disidang
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya