Suara.com - Mantan Jaksa Agung Republik Indonesia Marzuki Darusman menilai pengadilan terhadap kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia sangat problematik.
Marzuki mengatakan kasus pelanggaran HAM di Indonesia tidak langsung diadili sehingga menimbulkan permasalah impunitas dan terkesan dilupakan begitu saja oleh negara.
"Suka tidak suka kita harus akui ada keterlambatan di dalam penanganan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang menimbulkan masalah impunitas ini menjadi problematik," kata Marzuki dalam diskusi Peluang Penghapusan Impunitas di Indonesia oleh STHI Jentera, Kamis (2/6/2022)
Jaksa Agung era 1999-2001 ini menyebut seharusnya ketika terjadi peristiwa pelanggaran HAM, maka pengadilan harus langsung mengadili para terduga agar tidak terlalu lama larut tertutup kepentingan lain.
"Ini terjadi karena masalah pelanggaran HAM itu kalau tidak ditangani segera pada saat transfer kekuasaan, maka dia akan berkembang menjadi persoalan yang cenderung tidak dipandang sebagai prioritas lagi oleh negara kalau tidak diingatkan terus menerus oleh gerakan masyarakat sipil," ucapnya.
Dia menjelaskan, impunitas terhadap terduga pelaku pelanggaran HAM muncul karena kepentingan politik sehingga pengadilan tidak bisa dengan mudah mengadili mereka.
"Impunitas ini harus dipahami dalam konteks politik, tidak bisa dalam konteks hukum, karena persoalan yang rumit di dalam menyelenggarakan pemeriksaan di depan pemeriksaan, bilamana harus dipenuhi syarat pembuktian yang definitif," tutup Marzuki.
Berita Terkait
-
Kasus Pelanggaran HAM Paniai Segera Disidangkan, Komnas HAM: Hakim Harus Punya Fesyen HAM
-
Persidangan Kasus Paniai Jadi Representasi Peradilan Pelanggaran HAM Berat
-
Baru Satu Tersangka, KontraS Berharap Ada Pengungkapan Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai yang Seutuhnya di Persidangan
-
Pelanggaran HAM Berat Paniai Segera Disidangkan, Kontras Sebut Seharusnya Bisa Lebih Cepat
-
Peristiwa Paniai Segera Disidangkan, Komnas HAM: 20 Tahun Kasus HAM Berat Diinvestigasi, Akhirnya Ada yang akan Disidang
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM