Suara.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memastikan bahwa hingga saat ini pembiayaan perawatan pasien COVID-19 masih ditanggung oleh pemerintah.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi COVID-19 Sebagai Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.
"Sampai dengan saat ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 104 tahun 2020, biaya perawatan COVID-19 masih ditanggung oleh negara," tegas Wiku dalam jumpa pers, Kamis (2/6/2022).
Wiku meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih sehat agar tidak terjadi lagi lonjakan pandemi COVID-19.
"Pandemi secara global belum usai, tetap ada kemungkinan di waktu yang akan datang terjadi kembali kenaikan kasus," tutup Wiku.
Satgas mengumumkan kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 304 orang pada Kamis (2/6/2022), sehingga total kasus positif COVID-19 mencapai 6.055.645 orang.
Kemudian ada tambahan enam orang yang meninggal sehingga total menjadi 156.600 jiwa meninggal dunia, lalu ada tambahan 334 orang yang sembuh sehingga total menjadi 5.895.940 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat turun 36 menjadi 3.105 orang, dengan jumlah suspek mencapai 2.333 orang.
Baca Juga: Satgas Covid-19: PPLN Kini Tak Wajib Tes PCR Masuk Indonesia
Berita Terkait
-
Kecanggihan Baterai Blade BYD Dinilai Berpotensi Jadi Beban Biaya Perawatan Bagi Konsumen
-
Berapa Biaya Perawatan Xpander dan Xpander Cross Dalam 100.000 Km Pertama?
-
5 Mobil Bekas Sedan Dibawah Rp25 Juta Masih Laik Dibeli, Biaya Perawatan Murah!
-
Mau Beli Honda Odyssey Gen 3? Cek Harga Bekas, Pajak dan Biaya Perawatan Biar Tak Kaget
-
Lebih Irit Pajero atau Fortuner? Cek Perbandingan Harga, Pajak, dan Biaya Perawatannya
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia