Suara.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memastikan bahwa hingga saat ini pembiayaan perawatan pasien COVID-19 masih ditanggung oleh pemerintah.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi COVID-19 Sebagai Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.
"Sampai dengan saat ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 104 tahun 2020, biaya perawatan COVID-19 masih ditanggung oleh negara," tegas Wiku dalam jumpa pers, Kamis (2/6/2022).
Wiku meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih sehat agar tidak terjadi lagi lonjakan pandemi COVID-19.
"Pandemi secara global belum usai, tetap ada kemungkinan di waktu yang akan datang terjadi kembali kenaikan kasus," tutup Wiku.
Satgas mengumumkan kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 304 orang pada Kamis (2/6/2022), sehingga total kasus positif COVID-19 mencapai 6.055.645 orang.
Kemudian ada tambahan enam orang yang meninggal sehingga total menjadi 156.600 jiwa meninggal dunia, lalu ada tambahan 334 orang yang sembuh sehingga total menjadi 5.895.940 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat turun 36 menjadi 3.105 orang, dengan jumlah suspek mencapai 2.333 orang.
Baca Juga: Satgas Covid-19: PPLN Kini Tak Wajib Tes PCR Masuk Indonesia
Berita Terkait
-
Berapa Biaya Perawatan Xpander dan Xpander Cross Dalam 100.000 Km Pertama?
-
5 Mobil Bekas Sedan Dibawah Rp25 Juta Masih Laik Dibeli, Biaya Perawatan Murah!
-
Mau Beli Honda Odyssey Gen 3? Cek Harga Bekas, Pajak dan Biaya Perawatan Biar Tak Kaget
-
Lebih Irit Pajero atau Fortuner? Cek Perbandingan Harga, Pajak, dan Biaya Perawatannya
-
Berapa Biaya Perawatan Mitsubishi Destinator? Segini Kisarannya
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya