Suara.com - Polisi menyita barang bukti psikotropika jenis Diazepam saat menangkap personel band berinisial AB (48). Namun, jumlah dari barang bukti yang disita itu belum diungkap.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKPB Akmal menyebut Diazepam masuk dalam kategori psikotropika golongan 4.
"Psikotropika golongan 4, obat penenang Diazepam," kata Akmal kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
AB ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (2/6/2022) siang. Dia ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menyebut AB merupakan personel salah satu band terkenal.
"AB ( 48 ) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," ungkap Royce.
Kekinian, kata Royce, AB masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Detail daripada kasus ini menurutnya akan disampaikan siang ini.
Berita Terkait
-
Musisi AB Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi: Masih Kami Dalami
-
Musisi AB yang Dibekuk Berusia 48 Tahun, Polisi Ungkap Lokasi Penangkapan
-
Polisi Tangkap Personel Band Terkenal Inisial AB Di Cilandak
-
Personel Band Berinisial AB Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Siapa?
-
Sosok Personel Band Terkenal Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Inisial AB
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Polisi Tangkap Mahasiswa Bawa Pisau dan Sopir Ambulans Simpan Golok Saat Demo di Menara UOB
-
Mau Mutasi Kendaraan Luar Banten? Ada Diskon Pajak Hingga 40 Persen Mulai 18 Agustus
-
Jakarta Beat Society 2026 Siap Guncang M Bloc Akhir Pekan Ini
-
Respons Sorotan Netizen, Istana Ungkap Makna Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI ke-81
-
Akses Pulau Palue Lumpuh Akibat Gempa, PDIP Desak Pemerintah Kirim Bantuan Lewat Udara dan Laut
-
Keputusan Menag Dipersoalkan KPK, Pengacara Yaqut Sebut Kasus Haji Harusnya Ditangani PTUN
-
Kapan Presiden Prabowo ke NTT Pascagempa? Mensesneg: Sedang Direncanakan
-
DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027
-
Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang
-
Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat