Suara.com - Yellow Notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Brin, Swiss, tidak akan ditutup sebelum jenazah Eril ditemukan. Hal itu dikonfirmasi Kepolisian Indonesia.
Diketahui pihak keluarga Ridwan Kamil sudah menyatakan ikhlas (sudah meninggal, Red) dan kembali ke Tanah Air setelah 7 hari pencarian.
Yellow Notice tidak memiliki batas waktu, publikasi Yellow Notice tetap berlanjut sampai Eril dimungkinkan untuk ditemukan.
“Yellow notice belum ditutup sampai objek ditemukan, demikian info dari NCB Interpol,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
“Permintaan Yellow Notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB) apabila objek ditemukan,” kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.
Polri terus berkoordinasi dengan kepolisian Swiss dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat untuk memantau perkembangan di lapangan.
“Polri tetap monitor pencarian dari pihak kepolisian dan SAR Swiss,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz.
Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah proaktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
Baca Juga: Tulisan Pedih Ridwan Kamil, Atalia, serta Wali Kota Bern Terkait Eril
"Polri bekerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ujar Dedi pula.
Dalam dokumen Yellow Notice yang dibagikan, berisi data identitas diri dari Eril beserta orangtuanya. Mulai data tempat tanggal lahir, ciri-ciri seperti warna kulit, warna mata, rambut, tinggi dan berat badan, juga tertera foto wajah Eril. Termasuk warna baju yang dikenakan saat hilang, yakni kaos warna biru, celana hitam.
Tertera pula informasi tanggal dipublishnya Yellow Notice tersebut yakni tanggal 1 Juni 2022. Dengan status sebagai orang hilang.
Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus Sungai Aaree di Bern, Swiss, pada Kamis (26/5), siang waktu setempat. (Antara)
Berita Terkait
-
Pilih Cerai dari Ridwan Kamil, Atalia Praratya Ungkap Harapan Baru di 2026
-
Ungkap Sulitnya Jadi Janda, Aura Kasih Mau Cari Suami yang Pandai Mengaji
-
Jawab Gosip yang Beredar, Pengacara Benarkan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Saling Kenal
-
Isu Liar Arka Anak Aura Kasih Terjawab, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Buka Data Dokumen Rahasia
-
Selama Ini Bungkam, Atalia Praratya Akhirnya Tanggapi Langsung Isu Ridwan Kamil Selingkuh
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Istana Buka Pintu Lebar-lebar: Silakan Kritik Jika Pemerintah Lalai, Kami Terbuka
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Retret Kabinet di Hambalang: Prabowo Baru Dengar Paparan 4 Menteri, Rapat Bisa Lanjut Sampai Malam
-
Istana Bongkar Maksud Prabowo Absen Para Ketum Parpol dan Singgung Kekuatan Koalisi
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Sidang Kasus Pertamina
-
Kasus Nikel Rp2,7 T Di-SP3 Diam-diam, Kenapa Baru Diumumkan KPK Setahun Kemudian?
-
Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi
-
Amnesty Nilai Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Langgar Prinsip Peradilan Merdeka