Suara.com - Cara bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) kini semakin mudah karena sudah bisa dilakukan secara online tanpa harus keluar rumah.
Di era teknologi yang semakin maju, cara bayar PBB online bisa dilakukan di berbagai platform. Mulai dari DANA, Gojek, Shopee, Tokopedia, Klik Indomaret, hingga Traveloka.
Bayar PBB online dengan cara tersebut tentu menjadi pilihan praktis karena bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Pastikan memiliki smartphone atau PC yang terhubung dengan jaringan internet.
PBB merupakan pajak pusat, namun hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Sejak 1 Januari 2014, PBB pedesaan dan perkotaan menjadi pajak daerah. Sementara untuk PBB perkebunan, perhutanan, pertambangan masih tetap merupakan pajak pusat.
Lantas, bagaimana cara membayar PBB online dengan? Berikut informasinya.
Cara bayar PBB online menggunakan Gojek
- Buka aplikasi Gojek.
- Pilih menu GoTagihan.
- Pilih PBB.
- Pilih atau cari Regional- Sub Regional pembayaran.
- Masukan Nomor Pajak dan Tahun lalu Konfirmasi Pembayaran.
- Masukkan PIN.
- Pembayaran berhasil.
Cara bayar PBB online menggunakan DANA
- Buka aplikasi DANA
- Klik lihat semua/all services.
- Pilih fitur atau kategori bills. Klik 'penerimaan negara'.
- Ada 3 sub biller yakni pajak online (PPh, PPN, PPnBM), bea cukai dan PNBP (bayar tilang, paspor dan perpanjangan SIM). Klik salah satu.
- Masukkan kode billing yang sebelumnya sudah diterima dari MPN.kemenkeu.go.id.
- Jika sudah menerima kode billing, klik 'check bill' dan tagihan akan keluar.
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
- Terdapat kode NTPN untuk menyatakan pajak sudah dibayarkan dan sukses.
Cara bayar PBB online menggunakan Tokopedia
Baca Juga: Pemkot Ingatkan Perusahaan Hotel dan Restoran Bayar PBB hingga THR, Begini Respon PHRI DIY
- Buka aplikasi atau kunjungi laman Tokopedia lalu klik “PBB Online”.
- Masukan nomor objek pajak bumi bangunan atau NOP.
- Rincian akan otomatis muncul jika nomor kontrak yang dimasukan sudah benar.
- Klik opsi “Bayar”.
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
- Sistem akan segera memproses pembayaran PBB dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses.
Cara bayar PBB online menggunakan Shopee
- Buka aplikasi Shopee.
- Pilih menu Pulsa, Tagihan, & Hiburan.
- Pilih PBB.
- Masukkan Nomor Objek Pajak, pilih Tahun pajak yang akan dibayar, dan pilih daerah.
- Klik Lihat Tagihan.
- Periksa rincian tagihan.
- Jika sudah sesuai, pilih Checkout dan Metode Pembayaran yang ingin digunakan.
- Lalu pilih Bayar Sekarang.
Cara bayar PBB online menggunakan Traveloka
- Buka aplikasi Traveloka.
- Klik Bills & Top-up.
- Klik ikon PBB.
- Pilih wilayah lokasi tanah atau bangunan.
- Isi Nomor Objek PBB.
- Klik tahun pembayaran.
- Klik Lanjut di halaman konfirmasi tagihan.
- Selesaikan proses bayar PBB.
Cara bayar PBB online menggunakan Klik Indomaret
- Buka laman https://www.klikindomaret.com/ dengan browser.
- Klik Selengkapnya.
- Klik menu Pajak Bumi dan Bangunan.
- Isi nomor objek pajak serta tahun bayar.
- Klik Bayar di halaman konfirmasi.
- Pilih metode bayar PBB online.
Demikianlah cara membayar PBB online, yang mana bisa dilakukan dimana saja, termasuk di rumah.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Arab Saudi Sedang Panas-panasnya, Jamaah Haji Diminta Perbanyak Minum Agar Tak Dehidrasi
-
BRI dan Tokopedia Luncurkan Kartu Kredit Tokopedia Card
-
Mensos Jelaskan Temuan BPK soal Indikasi Bansos Salah Sasaran Senilai Rp 6,9 Triliun
-
Anwar Abbas Dukung Menteri Agama Tindak Tegas Penyeleweng Dana BOP Pesantren
-
Berencana Liburan? Intip Yuk Tempat yang Bisa Dikunjungi di 5 Destinasi Wisata Super Prioritas Ini
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!