Suara.com - Cara bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) kini semakin mudah karena sudah bisa dilakukan secara online tanpa harus keluar rumah.
Di era teknologi yang semakin maju, cara bayar PBB online bisa dilakukan di berbagai platform. Mulai dari DANA, Gojek, Shopee, Tokopedia, Klik Indomaret, hingga Traveloka.
Bayar PBB online dengan cara tersebut tentu menjadi pilihan praktis karena bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Pastikan memiliki smartphone atau PC yang terhubung dengan jaringan internet.
PBB merupakan pajak pusat, namun hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Sejak 1 Januari 2014, PBB pedesaan dan perkotaan menjadi pajak daerah. Sementara untuk PBB perkebunan, perhutanan, pertambangan masih tetap merupakan pajak pusat.
Lantas, bagaimana cara membayar PBB online dengan? Berikut informasinya.
Cara bayar PBB online menggunakan Gojek
- Buka aplikasi Gojek.
- Pilih menu GoTagihan.
- Pilih PBB.
- Pilih atau cari Regional- Sub Regional pembayaran.
- Masukan Nomor Pajak dan Tahun lalu Konfirmasi Pembayaran.
- Masukkan PIN.
- Pembayaran berhasil.
Cara bayar PBB online menggunakan DANA
- Buka aplikasi DANA
- Klik lihat semua/all services.
- Pilih fitur atau kategori bills. Klik 'penerimaan negara'.
- Ada 3 sub biller yakni pajak online (PPh, PPN, PPnBM), bea cukai dan PNBP (bayar tilang, paspor dan perpanjangan SIM). Klik salah satu.
- Masukkan kode billing yang sebelumnya sudah diterima dari MPN.kemenkeu.go.id.
- Jika sudah menerima kode billing, klik 'check bill' dan tagihan akan keluar.
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
- Terdapat kode NTPN untuk menyatakan pajak sudah dibayarkan dan sukses.
Cara bayar PBB online menggunakan Tokopedia
Baca Juga: Pemkot Ingatkan Perusahaan Hotel dan Restoran Bayar PBB hingga THR, Begini Respon PHRI DIY
- Buka aplikasi atau kunjungi laman Tokopedia lalu klik “PBB Online”.
- Masukan nomor objek pajak bumi bangunan atau NOP.
- Rincian akan otomatis muncul jika nomor kontrak yang dimasukan sudah benar.
- Klik opsi “Bayar”.
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
- Sistem akan segera memproses pembayaran PBB dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses.
Cara bayar PBB online menggunakan Shopee
- Buka aplikasi Shopee.
- Pilih menu Pulsa, Tagihan, & Hiburan.
- Pilih PBB.
- Masukkan Nomor Objek Pajak, pilih Tahun pajak yang akan dibayar, dan pilih daerah.
- Klik Lihat Tagihan.
- Periksa rincian tagihan.
- Jika sudah sesuai, pilih Checkout dan Metode Pembayaran yang ingin digunakan.
- Lalu pilih Bayar Sekarang.
Cara bayar PBB online menggunakan Traveloka
- Buka aplikasi Traveloka.
- Klik Bills & Top-up.
- Klik ikon PBB.
- Pilih wilayah lokasi tanah atau bangunan.
- Isi Nomor Objek PBB.
- Klik tahun pembayaran.
- Klik Lanjut di halaman konfirmasi tagihan.
- Selesaikan proses bayar PBB.
Cara bayar PBB online menggunakan Klik Indomaret
- Buka laman https://www.klikindomaret.com/ dengan browser.
- Klik Selengkapnya.
- Klik menu Pajak Bumi dan Bangunan.
- Isi nomor objek pajak serta tahun bayar.
- Klik Bayar di halaman konfirmasi.
- Pilih metode bayar PBB online.
Demikianlah cara membayar PBB online, yang mana bisa dilakukan dimana saja, termasuk di rumah.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Arab Saudi Sedang Panas-panasnya, Jamaah Haji Diminta Perbanyak Minum Agar Tak Dehidrasi
-
BRI dan Tokopedia Luncurkan Kartu Kredit Tokopedia Card
-
Mensos Jelaskan Temuan BPK soal Indikasi Bansos Salah Sasaran Senilai Rp 6,9 Triliun
-
Anwar Abbas Dukung Menteri Agama Tindak Tegas Penyeleweng Dana BOP Pesantren
-
Berencana Liburan? Intip Yuk Tempat yang Bisa Dikunjungi di 5 Destinasi Wisata Super Prioritas Ini
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh