Suara.com - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mendukung sikap Kementerian Agama yang menindak tegas adanya oknum yang terbukti menyelewengkan dana bantuan operasional pendidikan atau dana BOP Pesantren.
"Saya mendukung sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dengan tegas telah menyatakan bahwa beliau sebagai seorang menteri akan menerapkan zero toleransi terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di kementrian yang beliau pimpin," ujar Anwar dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).
Anwar memperingatkan bahwa upaya Menteri Yaqut akan mengalami banyak hambatan. Tapi dia yakin semangat dan keinginan Yaqut akan membuat Kemenag menjadi sebuah kementerian yang bersih.
"Untuk melaksanakan tekadnya ini jelas tidak mudah karena pasti akan mengalami banyak hambatan dan kendala tapi saya yakin dan percaya dengan semangat dan keinginan yang kuat dari Gus Yaqut untuk membuat kementriannya menjadi sebuah kementrian yang bersih tentu hal demikian tidaklah akan membuat dia surut," tutur Anwar.
Karena itu Anwar berharap para penegak hukum untuk membantu menciptakan Kementerian Agama yang bebas dari KKN
"Kita harapkan para penegak hukum agar turun membantu supaya keinginan beliau untuk menciptakan kementerian agama menjadi kementrian yang bersih dari Korupsi, kolusi dan nepotisme dapat terwujud secepatnya," katanya
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman menegaskan Kementerian Agama tak akan memberikan toleransi jika ada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana BOP Pesantren.
"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," ujar Nuruzzaman di Jakarta, Rabu (1/6/2022).
Nuruzzaman mengaku ada beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Sebagian kasusnya dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan. [Antara]
Baca Juga: Anwar Abbas Puji Jenderal Dudung Karena Dekat dengan Rakyat Kecil
Berita Terkait
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
-
Pandji Pragiwaksono Skakmat Menteri Agama: Satu Santri Jadi Korban Saja Sudah Terlalu Besar!
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional