Suara.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau UTBK-SBMPTN 2022 telah resmi berakhir, Jumat (3/6/2022) kemarin. Bagi peserta yang mengikuti UTBK-SBMPTN 2022 selanjutnya harus menunggu hasil pengumaman yang akan dilaksanakan pada Kamis (23/6/2022), pukul 15.00 WIB. Maka dari itu penting untuk mengetahui cara cek hasil UTBK-SBMPTN 2022.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang merupakan pihak penyelenggara UTBK-SBMPTN 2022, mengucapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh peserta. Karena telah berjuang dengan jujur dan sportif pada pelaksanaan UTBK tahun ini.
Diketahui, UTBK yang baru saja berakhir kemarin merupakan gelombang kedua. Yang dilaksanakan sejak Sabtu, 28 Mei 2022 hingga 3 Juni 2022. Sementara gelombang pertama telah berlangsung sejak 17 sampai 23 Mei 2022 lalu.
Lantas bagaimana cara cek hasil UTBK-SBMPTN 2022? Simak caranya berikut ini.
Cara Cek Hasil UTBK-SBMPTN 2022
Berikut ini tata cara untuk mengecek hasil UTBK-SBMPTN 2022:
1. Buka browser lalu masuk ke laman resmi LTMPT di pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id.
2. Setelah berhasil masik peserta dapat mengetik nomor peserta dikolom yang telah disediakan
3. Selanjutnya, peserta diminta untuk memasukkan tanggal lahir pada kolom
Baca Juga: Hasil UTBK-SBMPTN 2022: Jadwal, Cara Cek dan Cara Unduh Sertifikat
4. Klik hasil
5. Tunggu beberapa saat hingga hasil UTBK muncul pada layar
6. Bagi peserta yang dinyatakan lolos, pada halaman pengumuman akan tertera nomor peserta, tanggal lahir dan ucapan selamat
Cara Cetak Sertifikat UTBK-SBMPTN 2022
Setelah dinyatakan lolos pada UTBK gelombang kedua, peserta diminta untuk mencetak sertifikat UTBK-SBMPTN untuk proses selanjutnya di PTN yang dituju. Sebagai informasi, masa unduh sertifikat yaitu mulai dari 25 Juni hingga 31 Juli 2022.
Berikut ini langkah-langkah mengunduh sertifikat UTBK-SBMPTN 2022:
Berita Terkait
-
Hasil UTBK-SBMPTN 2022: Jadwal, Cara Cek dan Cara Unduh Sertifikat
-
Kapan Hasil UTBK 2022 Keluar? Catat Jadwal Pengumuman SBMPTN 2022 Berikut
-
UTBK-SBMPTN 2022 Gelombang 2 Dibuka, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan!
-
8 PTN Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK, Peserta Calon Mahasiswa Tidak Perlu Ujian Lagi
-
Jadwal UTBK Gelombang 2 dan Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra