News / Metropolitan
Senin, 06 Juni 2022 | 05:05 WIB
Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy akan melaporkan balik Justin Frederick ke Polda Metro Jaya. (tangkap layar/ist)

Ketika itu Ali tampak diam saja saat pelaku yang tidak lain diduga merupakan anak Ali berinisial FM itu melakukan pemukulan bertubi-tubi kepada korban. Bahkan, Ali juga terlihat sempat adu mulut dengan korban.

Tak lama setelah kejadian, polisi pun akhirnya menangkap FM dan Ali. Keduanya langsung digelandangan penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum ke Polda Metro Jaya.

Dalam perkara ini, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan FM sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut tersangka langsung dilakukan penahanan. "Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," singkat Hengki saat dikonfirmasi.

Load More