Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus pemukulan yang dilakukan pengemudi Nissan X-Trail dengan plat RFH terhadap Justin Frederick. Berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa plat RFH mobil yang ditumpangi oleh Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy itu tidak terdaftar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap hal tersebut berdasar hasil koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Hasil koordinasi dengan lantas, plat RFH yang digunakan pelaku penganiayaan tidak terdaftar," ungkap Hengki kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).
Kasus pemukulan ini sebelumnya viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Dalam keterangannya disebut terjadi di Tol Dalam Kota arah Cawang , Jakarta Timur pada Sabtu (4/6) sekitar pukul 12.40 WIB.
Pada video terlihat pelaku melakukan pemukulan terhadap Justin Frederick bertubi-tubi hingga babak belur. Sampai pada akhirnya terungkap bahwa korban merupakan putra dari politisi PDIP, Indah Kurnia sekaligus adik dari aktris Verlita Evlyn.
Sedangkan salah satu sosok bersama pelaku pemukulan diketahui merupakan Ketua Umum Pejuang Pemuda Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy.
Ketua Umum Pejuang Bravo Lima (PBL), Jenderal TNI Purn Fachrul Razi telah membenarkan latar belakang daripada Ali. Pejuang Pemuda Bravo Lima itu sendiri, kata Fachrul merupakan organisasi kepemudaan yang berada di bawah naungan PBL.
"Ketum Bravo Lima saya, Fachrul Razi. Saudara Ali Fanser adalah Ketua Pemuda Bravo Lima. Duduk persoalannya kami tunggu berita pemeriksaannya dari Polda Metro Jaya," ungkap Fachrul.
Fachrul juga menyampaikan prihatin atas adanya peristiwa tersebut. Sekaligus, menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh pelaku tidak bisa ditoleransi.
Baca Juga: Ketua Ormas Pelaku Pemukulan di Tol Dalam Kota Ancam Laporkan Balik Korban ke Polisi
"Apapun alasannya, memukul orang atau main hakim sendiri tidak boleh ditoleransi, harus dihukum sesuai aturan perundangan yang berlaku," tegasnya.
Dalam perkara ini, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan pengemudi Nissan X-Trail sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan usai yang bersangkutan ditangkap dan diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Hengki ketika itu menyebut tersangka merupakan pria berinisial FM. Dia merupakan sosok pria bersama Ali yang menumpangi kendaraan Nissan X-Trail dengan plat RFH.
"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," singkat Hengki saat dikonfirmasi.
Ancam Lapor Balik
Belakangan, Ali berencana melaporkan balik Justin Frederick ke polisi. Laporan balik ini dilayangkan lantaran dia menuding Justin Frederick yang lebih dulu melakukan pemukulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?