Suara.com - PT Jasa Raharja sedang membuka lowongan kerja untuk masyarakat lulusan S1, D3, dan SMA/SMK. Bagi yang sedang butuh pekerjaan, segera daftarkan diri Anda untuk mengisi lowongan kerja Jasa Rahaja. Lantas, apa saja lowongan kerja yang dibuka oleh PT Jasa Raharja? Simak informasinya berikut ini.
PT Jasa Raharja adalah perusahaan Persero di bidang Asuransi Sosial yang 100 persen miliki Pemerintah RI. Melansir dari akun Instagram resmi PT Jasa Raharja @pt_jasaraharja (2/6/2022), PT Jasa Raharja mengumumkan membuka lowongan kerja Jasa Raharja untuk program magang Langkah Bakti Jasa Raharja bagi lulusan S1, D3, dan SMA/SMK.
Adapun lowongan kerja Jasa Raharja yang telah dibuka yaitu untuk menempati posisi Petugas Administrasi Human Capital dengan kapasitan 1 Formasi untuk setiap kantor Cabang masing-masing. Pendaftaran dibuka dari tanggal 2 hingga 6 Juni 2022.
Alur dan Syarat Pendaftaran Lowongan Kerja Jasa Raharja
Bagi yang ingin daftar lowongan kerja program magang di Jasa Raharja, berikut ini alur daftar lowongaj kerja di Jasa Raharja yang dihimpun dari berbagai sumber.
• Daftar melalui link https://lbjr.jasaraharja.co.id/. Program magang ini pendaftarannya dibuka mulai tanggal 2 Juni hingga 6 Juni 2022 mendatang.
• Setelah itu mengikuti tes tertulis (Psikotes, TPU/Tes Pengetahuan Umum, dan Tes Pengetahuan Akademik/TPA)
• Wawancara internal perusahaan
• Tes Bebas Narkoba
Baca Juga: Cara Daftar PPDB Jawa Tengah 2022, Simak Syarat dan Jadwal Pentingnya di Bulan Juni Ini!
Setelah mengetahui alur pendaftaran, simak berikut ini syarat-syarat yang perlu diketahui kika ingin daftar lowongan pekerja Jasa Raharja.
• Berdomisili di Cabang setempat (dibuktikan dengan menunjukan KTP yang bersangkutan)
• Berusia 17-23 tahun
• Pelamar berusia 17 tahun harus disertai surat izin jadi peserta magang yang diberikan oleh orang tua.
• Tidak mempunya keluarga (orang tua dan/atau saudara kandung) yang aktif bekerja di PT Jasa Raharja
• Lulusan SMA/sederajat, D3 atau S1 berbagai jurusan
Berita Terkait
-
Cara Daftar PPDB Jawa Tengah 2022, Simak Syarat dan Jadwal Pentingnya di Bulan Juni Ini!
-
Syarat KPR dan Sistem Suku Bunganya yang Wajib Dipahami Calon Pemilik Rumah
-
Luncurkan JRcare, Jasa Raharja Berikan Pedoman Layanan Korban Laka pada Rumah Sakit
-
Kartu Prakerja Gelombang 32 Kapan Dibuka? Simak Informasi Lengkapnya
-
Tata Cara Shalat Ghaib untuk Eril, Anak Ridwan Kamil yang Kepergiannya Sudah Diikhlaskan Keluarga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun