Suara.com - Shalat ghaib adalah salat yang didirikan untuk jenazah yang tak ada di tempat. Bagaimana tata cara shalat ghaib yang benar menurut Islam?
Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan umat Islam agar melakukan shalat ghaib untuk mengantar kepergian Eril, anak Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Swiss dan belum ditemukan. Berikut tata cara shalat ghaib yang perlu diketahui.
Tata Cara Shalat Ghaib
Niat shalat ghaib sama hukumnya dengans alat jenazah yang ada di tempat, yaitu fardhu kifayah dan shalat ghaib cukup untuk menggugurkan kewajiban salat jenazah, dengan catatan ada orang yang telah melakukannya.
Niat shalat ghaib dapat diklasifikasi dengan beberapa hal, seperti jenis kelamin, jumlah jenazah dan status mushalli-nya apakah jadi imam, makmum, atau salat sendiri.
Niat shalat ghaib untuk jenazah laki-laki:
Ushallii ‘alaa mayyiti (fulaan) al-ghaa-ibi arba’a takbiiraatin fardhal kifayaati imaaman/ma’muuman lillaahi ta’aalaa.
Artinya, “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifaayah sebagai imam/makmum karena Allah ta’aalaa.”
Baca Juga: MUI Ajak Masyarakat Salat Gaib untuk Doakan Anak Ridwan Kamil, Berikut Tata Caranya
Niat shalat ghaib untuk jenazah perempuan:
Ushalli ‘ala mayyitati ‘fulanah’ al-ghaibati arba’a takbiratin fardhal kifayaati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
Artinya, “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifaayah sebagai imam/makmum karena Allah ta’aalaa.”
Niat shalat ghaib untuk jenazah dua laki-laki atau satu laki-laki dan satu perempuan atau dua perempuan:
Ushallii ‘alaa mayyitaini/mayyitataini ‘Fulaanin wa Fulaanin—Fulaan wa Fulaanah/Fulanaah wa Fulaanah’ al-ghaibaini/al-ghaibataini arba’a takbiiraatin fardhal kifayaati imaaman/ma’muuman lillaahi ta’aalaa.
Artinya, “Saya menyalati dua jenazah ‘Si Fulan dan Si Fulan/Si Fulan dan Si Fulanah/Si Fulanah dan Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifaayah sebagai imam/makmum karena Allah ta’aalaa.”
Berita Terkait
-
MUI Ajak Masyarakat Salat Gaib untuk Doakan Anak Ridwan Kamil, Berikut Tata Caranya
-
Gelar Salat Gaib, Ustadz Yusuf Mansur Mendoakan Eril Syahid: Kan Sedang Menuntut Ilmu, Ingin Proses S2
-
Berniat Melayat, Anies Baswedan Ingin Beri Dulu Ruang Privasi untuk Keluarga Ridwan Kamil
-
Eril Dinyatakan Wafat, Menteri Nadiem Ucapkan Belasungkawa pada Ridwan Kamil
-
Doakan Putra Ridwan Kamil Syahid, Anies: Insya Allah Eril Husnul Khatimah
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek