Berikut ini adalah dokumen persyaratan PPDB Jabar 2022 yang perlu disiapkan:
Umum
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus, atauKartu Peserta Ujian Sekolah (ijazah dapat diserahkan setelah terbit/tanggal 16-17 Juni).
- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
- Kartu Keluarga (minimal satu tahun)
-
- Buku Rapor (semester 1 sampai 5)
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Khusus
Baca Juga: Lowongan Kerja Jasa Raharja untuk SMA/SMK, Hari Ini Pendaftaran Terakhir!
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam atau sosial)
- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maksimal 5 tahun dan minimal 6 bulan
- Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, minimal 3 tahun/anak guru), serta bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.
Demikian informasi mengenai PPDB Jabar 2022, lengkap dengan link daftar PPDB Jabar 2022 yang bisa diakses mulai tanggal 6 Juni 2022.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja Jasa Raharja untuk SMA/SMK, Hari Ini Pendaftaran Terakhir!
-
Cara Daftar PPDB Jawa Tengah 2022, Simak Syarat dan Jadwal Pentingnya di Bulan Juni Ini!
-
Catat! PPDB SD Negeri di Surabaya Jalur Zonasi Dibuka 7 hingga 9 Juni 2022
-
Syarat KPR dan Sistem Suku Bunganya yang Wajib Dipahami Calon Pemilik Rumah
-
Gaduh MAN 1 Gresik Tarik Biaya Rp2,7 Juta Per Siswa saat PPDB
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha