Suara.com - Pusat grosir Pasar Pagi Mangga Dua bisa melayani pembuatan paspor baru dan perpanjangan serta konsultasi hukum dan hak asasi manusia. Setelah sebelumnya sudah membuka sistem administrasi manunggal satu atap, pelayanan terpadu satu pintu serta administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Manajer Pemasaran Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua, Harjono Gunawan mengatakan kini penambahan dua pelayanan publik lainnya bisa dilangsungkan di tempat mereka setelah izin dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM kurang lebih tiga hari lalu.
"Prosesnya cepat sekali, kami bersurat tanggal 16 Februari masuk (suratnya) dan beda tiga hari kami sudah dipanggil. Tapi belum beroperasi, karena untuk layanan imigrasi harus ada izinnya. Izinnya baru keluar kurang lebih tiga hari yang lalu," kata Harjono di Jakarta, Senin (6/6/2022).
Untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian, Harjono mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.
Dia optimistis kerja sama tersebut akan meningkatkan trafik pengunjung ke pasar legendaris di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara tersebut.
"Pengunjung kami akan meningkat, itu sudah secara otomatis. Sekarang kan, orang untuk mengurus surat-surat lebih nyaman ke mal. Sambil menunggu, bisa berbelanja," ujar Harjono.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengimbau masyarakat yang ingin mengetahui produk layanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bisa mendatangi Gerai Pelayanan Terpadu Hukum dan HAM Setiap Hari (Yanduseri) di Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua.
Pelayanan yang terdapat pada gerai itu terdiri dari layanan pemasyarakatan, layanan keimigrasian, serta layanan hukum terpadu baik itu layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, konsultasi bantuan hukum, penyuluhan hukum serta pengaduan HAM.
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksa Imigrasi Jakarta Utara juga membuka gerai pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya di Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua.
Baca Juga: Ganja untuk Kebutuhan Medis, Pemerintah: Tidak Menuntup Kemungkinan Bisa Diakomodasi
Masyarakat dapat membuat paspor dan memperpanjang paspor, dapat langsung mengunjungi Gerai Layanan Paspor tersebut.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej sebelumnya meminta konsentrasi pelayanan seperti itu bisa dipecah ke tempat-tempat seperti mal dan pasar agar suasana pelayanan lebih santai, lebih bersahaja, dan akhirnya masyarakat tidak merasa mengantre ketika mereka ingin mendapat pelayanan publik.
Strategis
Harjono juga menilai lokasi Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua di Kelurahan Ancol, Pademangan Jakarta Utara strategis yakni di Jalan Mangga Dua Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara sehingga akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Karena lokasinya berseberangan dengan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Selain itu, Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua juga terhubung dengan lima mal lain di wilayah sekitar," kata Harjono.
Adapun kerja sama tersebut terlaksana berkat kolaborasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kota Jakarta Utara dalam rangka mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya masyarakat. Jakarta Utara.
"Dan dengan bertambahnya gerai ini ya kita (Jakarta Utara) semakin lengkap. Untuk selanjutnya, kami akan berusaha tambah lagi. Ke depannya, kami akan kerja sama dengan Dinas Perdagangan dan UMKM DKI untuk pembukaan JOSS (Jakpreneur One Step Service)," kata Harjono. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK