Suara.com - Pemerintah akan menghapus kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan secara bertahap yang akan digantikan dengan kelas tunggal atau standar. Kelas tunggal ini disebut sebagai kelas standar atau kelas rawat inap standar (KRIS). Lantas kelas BPJS dihapus mulai kapan?
PIhak BPJS Kesehatan belum mengumumkan secara pasti kelas BPJS dihapus mulai kapan diberlakukan. Rencananya, aturan iuran BPJS terbaru ini akan dilakukan secara bertahap. Simak ulasannya berikut ini.
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah memiliki roadmap tentang penerapan BPJS Kesehatan tanpa kelas. Dengan adanya kelas standar ini, diharapkan semua orang berhak untuk mendapatkan layanan medis dan non medis yang sama.
"KRIS JKN untuk memenuhi mutu standarisasi layanan dan prinsip ekuitas. Maksudnya, semua orang, peserta, berhak untuk mendapatkan layanan, baik medis dan non medis yang sama," ujar Anggota DJSN Iene Muliati dalam Raker Komisi IX DPR RI, pada Kamis (27/1/2022).
BPJS Kesehatan Kelas Standar Dilakukan Secara Bertahap
Penghapusan kelas BPJS Kesehatan ini akan dilakukan secara bertahap. Pada bulan Juli 2022 mendatang, uji coba kelas standar akan dilakukan di beberapa rumah sakit milik Kementerian Kesehatan. Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Iene Muliati menjelaskan bahwa kelas standar BPJS kesehatan diterapkan di 18 rumah sakit pemerintah pada bulan Juli 2022.
Pada bulan Desember 2022, kelas standar BPJS Kesehatan akan diterapkan kepada seluruh rumah sakit milik Kemenkes. Setelah itu pada Januari 2023, uji coba dilakukan kepada 50 persen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi.
Seluruh Rumah Sakit Menerapkan Kelas Standar di Desember 2024
Pada Juli 2023 dilanjutkan uji coba kepada 50 persen RSUD Kabupaten/Kota dan rumah sakit swasta yang dianggap telah siap. Diharapkan pada Desember 2024 kelas standar akan diterapkan kepada seluruh rumah sakit. DJSN kini mempersiapkan infrastruktur yang mendukung di rumah sakit yang membutuhkan penyesuaian sebelum diimplementasikan di seluruh rumah sakit di Indonesia.
Baca Juga: Cara Antre Faskes Online Pengguna BPJS Kesehatan, Nggak Perlu Datang ke Loket Pagi Buta
Dilansir Suara.com, manajemen BPJS Kesehatan masih belum menerapkan tarif resmi BPJS Kesehatan tanpa kelas. Regulasi mengenai tarif rumah sakit dan besaran iuran masih dirancang dan ditargetkan selesai pada akhir Juli 2022.
Demikian informasi seputar kelas BPJS dihapus mulai kapan berdasarkan informasi yang telah dihimpun oleh Suara.com. Semoga informasi di atas dapat menjawab pertanyaan mengenai penghapusan kelas di BPJS Kesehatan.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Cara Antre Faskes Online Pengguna BPJS Kesehatan, Nggak Perlu Datang ke Loket Pagi Buta
-
Pemkot Bekasi Capai Universal Health Coverage, Lebih dari 95% Warga Sudah Jadi Peserta JKN
-
Tarif Berbasis Kelas Dihapus, Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Akan Jadi Standar Baru?
-
Cara Buat BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN, Mudah dan Praktis!
-
Apakah Operasi Caesar Ditanggung BPJS? Ini Prosedur dan Kriterianya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Skandal Konser TWICE di Jakarta: Bos Promotor Mecimapro Ditahan! Investor Merasa Tertipu?
-
Ironi Kematian Prada Lucky: Disiksa, Anus Diolesi Cabai, Dipaksa Ngaku LGBT di Ruang Intel
-
'Ku Ledakkan Kau!' Detik-Detik Mencekam Pria Diduga ODGJ Ditembak Mati Polisi di OKU
-
KPK Usut Korupsi, Penumpang Whoosh Justru Melonjak! Apa yang Terjadi?
-
Legislator PKB Dukung PPPK Jadi PNS, Ini Alasan Kesejahteraan dan Karier di Baliknya
-
KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?
-
Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
-
Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan
-
Viral Sarung Motif Kristen Pertama di Dunia, Ini Sosok di Baliknya
-
Di Tengah Konsolidasi, Said Iqbal Ingatkan Pemerintah Tidak Menguji Nyali Kaum Buruh!