Suara.com - Pengelola Candi Borobudur telah menetapkan kebijakan terkait pembatasan pengunjung. Pembatasan ini diberlakukan karena alasan keausan tanah yang mulai terjadi di kawasan Candi. Apa itu keausan tanah?
Akibat pembatasan kuota pengunjung Candi Borobudur maksimal 1200 orang per hari ini, harga tiket pun mengalami perubahan. Tak sembarang pengunjung yang boleh naik ke puncak stupa, wisatawan domestik harus membayar tiket lebih mahal yakni Rp 750 ribu untuk naik ke puncak. Sementara untuk tiket reguler bagi pengunjung domestik masih di angka Rp 50 ribu.
PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah berlaku. Menurut Direktur Utama PT TWC Edy Setijno mengatakan bahwa pihaknya mendukung keputusan pemerintah karena pertimbangan aspek konservasi Candi Borobudur.
Tujuan pembatasan tersebut untuk menjaga dan melestarikan Candi Borobudur yang sudah mulai terdampak karena jumlah wisata yang terlalu banyak sebelum pandemi. Berdasarkan hasil penelitian Balai Konservasi Borobudur, telah ditemukan bagian keausan batu dan kerusakan di bagian relief.
Keausan Tanah
Keausan tanah sebenarnya digunakan di bidang teknik sipil. Sedangkan di bidang Teknik Geologi, istilah yang tepat yakni pelapukan.
Pelapukan ini membuat material batuan mengalami perubahan fisik dan kimia seperti hancur, retak dan kemunculan partikel lain.
Ada beberapa cara untuk mencegah percepatan pelapukan yakni dengan mengurangi proses fisik dan kimiawi. Oleh karena itu batu candi tak boleh dilompati, dipukuli, diduduki, diinjak, dan lain-lain seperti yang ada di papan peringatan candi selama ini.
Demikian penjelasan terkait dengan keausan yang menjadi alasan pembatasan pengunjung Candi Borobudur.
Baca Juga: Perbandingan Tiket Candi Borobudur dengan 4 Wisata Dunia Lainnya, Lebih Mahal Mana?
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Perbandingan Tiket Candi Borobudur dengan 4 Wisata Dunia Lainnya, Lebih Mahal Mana?
-
Sejarah dan Fakta Menarik Candi Borobudur di Tengah Kontroversi Harga Tiket Rp750 Ribu
-
Banjir Protes, Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur Akhirnya Ditunda
-
Upanat, Misi Keseimbangan antara Konservasi dan Pemanfaatan Candi Borobudur
-
Balai Konservasi Borobudur Setuju Kunjungan ke Candi Borobudur Harus Dibatasi, Ini Alasannya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka