Suara.com - Pengelola Candi Borobudur telah menetapkan kebijakan terkait pembatasan pengunjung. Pembatasan ini diberlakukan karena alasan keausan tanah yang mulai terjadi di kawasan Candi. Apa itu keausan tanah?
Akibat pembatasan kuota pengunjung Candi Borobudur maksimal 1200 orang per hari ini, harga tiket pun mengalami perubahan. Tak sembarang pengunjung yang boleh naik ke puncak stupa, wisatawan domestik harus membayar tiket lebih mahal yakni Rp 750 ribu untuk naik ke puncak. Sementara untuk tiket reguler bagi pengunjung domestik masih di angka Rp 50 ribu.
PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah berlaku. Menurut Direktur Utama PT TWC Edy Setijno mengatakan bahwa pihaknya mendukung keputusan pemerintah karena pertimbangan aspek konservasi Candi Borobudur.
Tujuan pembatasan tersebut untuk menjaga dan melestarikan Candi Borobudur yang sudah mulai terdampak karena jumlah wisata yang terlalu banyak sebelum pandemi. Berdasarkan hasil penelitian Balai Konservasi Borobudur, telah ditemukan bagian keausan batu dan kerusakan di bagian relief.
Keausan Tanah
Keausan tanah sebenarnya digunakan di bidang teknik sipil. Sedangkan di bidang Teknik Geologi, istilah yang tepat yakni pelapukan.
Pelapukan ini membuat material batuan mengalami perubahan fisik dan kimia seperti hancur, retak dan kemunculan partikel lain.
Ada beberapa cara untuk mencegah percepatan pelapukan yakni dengan mengurangi proses fisik dan kimiawi. Oleh karena itu batu candi tak boleh dilompati, dipukuli, diduduki, diinjak, dan lain-lain seperti yang ada di papan peringatan candi selama ini.
Demikian penjelasan terkait dengan keausan yang menjadi alasan pembatasan pengunjung Candi Borobudur.
Baca Juga: Perbandingan Tiket Candi Borobudur dengan 4 Wisata Dunia Lainnya, Lebih Mahal Mana?
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Perbandingan Tiket Candi Borobudur dengan 4 Wisata Dunia Lainnya, Lebih Mahal Mana?
-
Sejarah dan Fakta Menarik Candi Borobudur di Tengah Kontroversi Harga Tiket Rp750 Ribu
-
Banjir Protes, Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur Akhirnya Ditunda
-
Upanat, Misi Keseimbangan antara Konservasi dan Pemanfaatan Candi Borobudur
-
Balai Konservasi Borobudur Setuju Kunjungan ke Candi Borobudur Harus Dibatasi, Ini Alasannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!