Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyoroti adanya bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dikibarkan saat deklarasi dukungan terhadap Gubernur Anies Baswedan sebagai Capres 2024 mendatang. Riza mengingatkan kepada penyelenggara nantinya bisa berurusan dengan aparat hukum.
"Tentu kalau ada organisasi yang terlarang mengibarkan simbol-simbol organisasi terlarang nanti berurusan dengan aparat hukum," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Diketahui, pada 19 Juli 2017 lalu organisasi HTI telah dibubarkan dan dilarang untuk kembali beroperasi oleh Pemerintah. Segala bentuk kegiatan yang melibatkan simbol dan atribut HTI akan dianggap melanggar hukum.
Riza kemudian minta masyarakat untuk tetap mengacu pada aturan dalam setiap kegiatan politik.
"Kan kita sudah jelas ada yang boleh ada yang tidak boleh. Kalau yang tidak boleh ya jangan dilaksanakan itu melanggar hukum," jelasnya.
Politisi Gerindra itu juga menyatakan pihaknya tidak terlibat dalam acara itu. Riza mengatakan, Pemprov merupakan instansi pemerintah yang tidak pernah menyatakan dukungan pada siapapun. Apalagi untuk acara yang bersifat politik.
"Pemprov kita ini kan organisasi pemerintah, jadi tidak ikut dalam dukung mendukung, kita harus independen mandiri dan netral," kata Riza.
"Namanya pemerintah pusat sampai daerah itu tidak berpolitik praktis," tambahnya menjelaskan.
Kendati demikian, Riza mengaku tak mempermasalahkan adanya dukungan pada siapapun untuk maju ke kontestasi politik. Menurutnya hal itu merupakan hak setiap warga negara.
Baca Juga: Mirip FPI Reborn, Kubu Rizieq Sebut Peserta Deklarasi Anies Presiden Bisa Coreng FPI yang Asli
"Kita hormati, itu hak warga, negara kira negara yang demokratis, sejauh ini pemilu baik, kita berharap Pemilu nanti kita bisa lebih baik lagi," tuturnya.
Kendati demikian, ia mengingatkan pada siapapun yang ingin menyatakan dukungan bersifat politik harus tetap mengikuti aturan.
"Jadi kami menyikapi dukung mendukungnya sesuai dengan aturan dan ketentuan," pungkasnya.
Dukung Anies
Sebelumnya kelompok massa yang menamakan diri sebagai Majelis Sang Presiden menggelar acara bertajuk "Mendeklarasikan Anies Baswedan Sebagai Presiden RI 2024-2029". Acara tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai Presiden Republik Indonesia 2024.
Acara berlangsung di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022). Ada sedikit ketegangan ketika acara hendak dimulai lantaran ada empat bendera yang diduga sebagai atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di atas panggung acara.
Situasi itu bermula saat acara memasuki sesi menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah ratusan massa selesai menyanyikan lagu kebangsaan, acara dilanjutkan dengan sesi doa bersama.
Hanya saja, dua orang panitia langsung meminta agar acara dihentikan sementara. Sebab, ada empat bendera yang diduga sebagai atribut HTI berada di atas panggung.
Satu orang panitia acara tersebut khawatir jika bendera itu berada di atas panggung akan menjatuhkan citra Anies Baswedan. Dia juga meminta agar atribut tersebut untuk segera diturunkan.
"Turunin itu bendera. Antum sayang Pak Anies enggak? Kalau sayang turunin itu bendera," kata salah satu panitia kepada seseorang -- yang entah merupakan panitia atau peserta.
Ketegangan mereda setelah empat bendera yang diduga sebagai atribut HTI itu diturunkan. Setelah itu, terlihat hanya ada bendera Merah Putih yang berada di atas panggung.
Kemudian, panitia mengulangi sesi menyanyikan lagu Indonesia Raya. Saat ini, acara deklarasi sedang berlangsung.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Beberapa Saksi Terkait Pengibaran Bendera HTI Dalam Deklarasi Dukung Anies Baswedan Capres 2024
-
Mirip FPI Reborn, Kubu Rizieq Sebut Peserta Deklarasi Anies Presiden Bisa Coreng FPI yang Asli
-
Dugaan Pengibaran Bendera HTI di Deklarasi Anies Capres, Polisi: Sedang Pendalaman
-
Kekayaan Anies Baswedan Naik Dua Kali Lipat Sejak Jadi Gubernur DKI Jakarta
-
Ada Massa Peserta Deklarasi Anies Baswedan Ngaku Eks FPI, Aziz Yanuar: Ada Agenda Apa Ini?
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS