Suara.com - Partai Buruh pimpinan Said Iqbal secara tegas menolak kesepakatan soal aturan masa kampanye 75 hari karena dianggap menyimpang dari Undang-Undang. Hal itu disampaikan Said Iqbal saat perwakilan Partai Buruh menggelar audiensi dengan Komisioner KPU RI, Idham Kholik, hari ini.
"Kami melihat kesepakatan antara KPU dengan DPR dan pemerintah yang menyatakan masa kampanye 75 hari adalah sebuah pengingkaran terhadap UU," ujar Said Iqbal di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Untuk diketahui, DPR bersama KPU telah menyepakati durasi masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari.
Said Iqbal menyampaikan kepada KPU agar tidak memulai dengan sesuatu yang memberatkan dan tidak ada rasa keadilan. Sebab, menurutnya, masa kampanye 75 hari melanggar UU.
"Jangan KPU memulai dengan sesuatu yang mengakibatkan tidak ada rasa keadilan. 75 hari itu melanggar UU, perintah UU tadi sudah jelas, sembilan bulan," tutur Said iqbal.
Presiden KSPI itu juga menyebut seharusnya KPU independen tanpa harus harus membuat kesepakatan dengan DPR dan pemerintah. Kata dia, boleh saja berkonsultasi, namun keputusan menjadi independensi dari KPU.
"Jangan karena persoalan dana pemilu yang belum turun-turun kemudian dijadikan alat untuk menekan KPU tidak Independen. Sekali lagi perintah UUD 1945, KPU adalah independen, kalaupun bertemu dengan DPR dan pemerintah semata mata sifatnya konsultasi," tuturnya.
Karena itu, pihaknya meminta KPU untuk mencabut kesepakatan masa kampanye 75 hari dan mengembalikkan pada UU yaitu masa kampanye 9 bulan.
"Jangan persoalan anggaran membuat independensi KPU jadi hilang. Seolah-olah setiap keputusan KPU harus bersama-sama dengan DPR dan pemerintah, itu salah. Its wrong. Itu sesuatu yang salah. Dan mengurangi independensi KPU, dan mengurangi azas jujur dan adil," ungkapnya.
Baca Juga: KPU Palembang dan Polrestabes Gelar Audiensi Kesiapan Tahapan Pemilu 2024
Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan KPU kenapa harus mengikuti DPR. Terlebih para anggota DPR nantinya akan menjadi peserta Pemilu.
"DPR kan representasi akan jadi peserta pemilu juga. Kenapa harus bersepakat dengan peserta pemilu. Kenapa KPU harus mengikuti peserta pemilu. Bagaimana peserta pemilu yang 6 parlemen ada 6 partai. Bagaimana peserta yang baru seperti Partai Buruh."
Berita Terkait
-
KPU Palembang dan Polrestabes Gelar Audiensi Kesiapan Tahapan Pemilu 2024
-
Anggaran Pemilu 2024 di Tulang Bawang Barat Diproyeksi Sebesar Rp 28,24 Miliar
-
Bantah Hubungan Presiden dan Ketum PDI P Memburuk, Hasto Kristiyanto Ungkap Momen Jokowi Gandeng Tangan Megawati
-
Soal Peluang PKB Koalisi dengan PKS, Jazilul PKB: Sangat Mungkin, Jika Menjanjikan Harapan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden