Suara.com - Pengamat ekonomi Indef atau Institute For Development of Economics and Finance, Dzulfian Syafrian merekomendasikan pemberian kupon atau voucher subsidi untuk masyarakat agar mendapatkan minyak goreng curah dengan harga terjangkau.
"Yang musti dilakukan pemerintah adalah mensubsidi orangnya, bukan barangnya. Misal, berikan voucher subsidi bagi mereka yang tidak mampu. Sisanya, biarkan saja membayar di harga pasar," kata Dzulfian saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Menurut Dzulfian, dengan cara demikian, masyarakat akan menyesuaikan dengan sendirinya dengan harga keekonomian baru.
Dia menilai program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) yang digulirkan saat ini, disinyalir akan mengundang adanya praktik penyelundupan.
"Ketika terjadi perbedaan harga yang signifikan antara daerah A dengan daerah B, maka yang terjadi adalah penyelundupan dari daerah yang lebih murah ke yang lebih tinggi harganya," ujar Dzulfian.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) untuk mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng curah yang mulai berlaku pada 23 Mei 2022.
Program tersebut akan menggunakan aplikasi digital untuk memastikan suplai CPO ke produksi kemudian dari produksi minyak goreng sampai penyerahan konsumen menggunakan nomor induk kependudukan/NIK. Dengan demikian, pemerintah meyakini kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi distribusi minyak goreng curah akan terjamin.
Permendag itu mengatur penerapan sistem kontrol siklus tertutup (closed loop system) bagi pelaku usaha jaringan logistik yang mendistribusikan minyak goreng curah hasil domestic market obligation atau DMO.
Permendag tersebut juga akan memastikan pasokan bahan baku minyak goreng ke pabrik, kemudian pabrik ke pengecer hingga ke konsumen dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. Sementara penjualannya dilakukan pada 10.000 titik yang ditentukan oleh pemerintah dan kalangan dunia usaha. (Antara)
Baca Juga: 3 Cara Beli Minyak Goreng Rp14.000 Pakai KTP, Maksimal 2 Liter Per Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
Terkini
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis