Suara.com - Surat Yasin menjadi salah satu surat yang sering didengar dan dilantunkan saat melakukan ziarah kubur maupun mendoakan seseorang yang telah meninggal dunia. Lalu bagaimana hukum baca surat Yasin saat ziarah kubur sesuai dalam ajaran agama Islam?
Mungkin akan termasuk orang yang biasanya memabca Surat Yasin saat berziarah. Tapi apakah anda tahu hukum baca surat Yasin saat ziarah kubur itu? Simak ulasannya berikut ini.
Surat Yasin mengandung hikmah dan pelajaran kepada kaum muslim untuk ikhlas dan berharap ridha Allah SWT. Oleh karenanya Surat Yasin mencerminkan sikap keikhlasan seseorang saat ditinggal pergi orang terkasih.
Membaca Surat Yasin saat ziarah kubur menjadi salah satu tradisi yang melekat di masyarakat. Ada beberapa perbedaan antara para ulama terkait membaca Surat Yasin saat berziarah kubur. Ada sebagian ulama yang mengatakan hal itu diperbolehkan dan ada juga ulama yang tidak menganjurkan bahkan melarangnya.
Sebagian ulama fikih berpendapat hukum baca Surat Yasin saat ziarah kubur merupakan fadha’ilul ‘amal atau amalan yang dilakukan untuk tujuan kebaikan. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Ahman bin Hanbal, saat berziarah kubur dianjurkan untuk membaca Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Nas.
Rasulullah SAW bersabda, "Bila kalian masuk ke dalam taman makam (kuburan), maka bacalah Al Fatihah, Al Ihlash, dan Al Mu'awwidzatain! Jadikanlah pahalanya untu mayit-mayit kuburan tersebut karena sungguh pahalanya akan sampai pada mereka." (HR Al Marwazi).
Sementara itu ada kalangan ulama yang tidak menganjurkan bahkan melarang untuk membaca Surat Yasin saat berziarah kubur. Ulama tidak menganjurkan karena hal itu merupakan bid’ah atau tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW. Pendapat tersebut disampaikan oleh Syeikh Ibnu Baz Rahimahullah.
Membaca Surat Yasin dan Al-Quran dalam ibadah dilaksanakan di masjid maupun di rumah sebagaimana dalam hadist sebagai berikut.
“Jadikanlah shalat kalian di rumah kalian dan jangan jadikan rumah tersebut seperti kubur” (HR. Bukhari no. 432 dan Muslim no. 777).
Baca Juga: 7 Keutamaan Membaca Surat Yasin, Amalkan secara Rutin Setiap Hari!
Hadist menyebutkan bahwa kuburan bukan tempat untuk melaksanakan ibadah seperti sholat maupun membaca Al-Quran. Dalam riwayat lain, seorang muslim dianjurkan untuk mengucapkan salam dan mendoakan para penghuni kubur. Hal ini sebagaimana dalam hadist berikut ini.
“Ya Rasulullah, apa yang harus aku ucapkan kepada mereka (penghuni kubur)?" Rasulullah menjawab, "Katakanlah : Assalamualaikum wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang kemudian. Dan Insya Allah kami akan menyusul kalian." (HR Muslim).
Itulah informasi mengenai hukum baca Surat Yasin saat ziarah kubur berdasarkan pendapat dari para ulama. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan Anda!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
7 Keutamaan Membaca Surat Yasin, Amalkan secara Rutin Setiap Hari!
-
Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Beserta Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap
-
Adab Ziarah Kubur Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Doa Ziarah Kubur Idul Fitri
-
Doa Ziarah Kubur Sesuai Sunnah saat Lebaran dan Tata Cara Melakukannya
-
Doa Ziarah Kubur saat Lebaran, Lengkap dengan Tata Cara Melakukannya
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!