Suara.com - Surat Yasin menjadi salah satu surat yang sering didengar dan dilantunkan saat melakukan ziarah kubur maupun mendoakan seseorang yang telah meninggal dunia. Lalu bagaimana hukum baca surat Yasin saat ziarah kubur sesuai dalam ajaran agama Islam?
Mungkin akan termasuk orang yang biasanya memabca Surat Yasin saat berziarah. Tapi apakah anda tahu hukum baca surat Yasin saat ziarah kubur itu? Simak ulasannya berikut ini.
Surat Yasin mengandung hikmah dan pelajaran kepada kaum muslim untuk ikhlas dan berharap ridha Allah SWT. Oleh karenanya Surat Yasin mencerminkan sikap keikhlasan seseorang saat ditinggal pergi orang terkasih.
Membaca Surat Yasin saat ziarah kubur menjadi salah satu tradisi yang melekat di masyarakat. Ada beberapa perbedaan antara para ulama terkait membaca Surat Yasin saat berziarah kubur. Ada sebagian ulama yang mengatakan hal itu diperbolehkan dan ada juga ulama yang tidak menganjurkan bahkan melarangnya.
Sebagian ulama fikih berpendapat hukum baca Surat Yasin saat ziarah kubur merupakan fadha’ilul ‘amal atau amalan yang dilakukan untuk tujuan kebaikan. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Ahman bin Hanbal, saat berziarah kubur dianjurkan untuk membaca Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Nas.
Rasulullah SAW bersabda, "Bila kalian masuk ke dalam taman makam (kuburan), maka bacalah Al Fatihah, Al Ihlash, dan Al Mu'awwidzatain! Jadikanlah pahalanya untu mayit-mayit kuburan tersebut karena sungguh pahalanya akan sampai pada mereka." (HR Al Marwazi).
Sementara itu ada kalangan ulama yang tidak menganjurkan bahkan melarang untuk membaca Surat Yasin saat berziarah kubur. Ulama tidak menganjurkan karena hal itu merupakan bid’ah atau tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW. Pendapat tersebut disampaikan oleh Syeikh Ibnu Baz Rahimahullah.
Membaca Surat Yasin dan Al-Quran dalam ibadah dilaksanakan di masjid maupun di rumah sebagaimana dalam hadist sebagai berikut.
“Jadikanlah shalat kalian di rumah kalian dan jangan jadikan rumah tersebut seperti kubur” (HR. Bukhari no. 432 dan Muslim no. 777).
Baca Juga: 7 Keutamaan Membaca Surat Yasin, Amalkan secara Rutin Setiap Hari!
Hadist menyebutkan bahwa kuburan bukan tempat untuk melaksanakan ibadah seperti sholat maupun membaca Al-Quran. Dalam riwayat lain, seorang muslim dianjurkan untuk mengucapkan salam dan mendoakan para penghuni kubur. Hal ini sebagaimana dalam hadist berikut ini.
“Ya Rasulullah, apa yang harus aku ucapkan kepada mereka (penghuni kubur)?" Rasulullah menjawab, "Katakanlah : Assalamualaikum wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang kemudian. Dan Insya Allah kami akan menyusul kalian." (HR Muslim).
Itulah informasi mengenai hukum baca Surat Yasin saat ziarah kubur berdasarkan pendapat dari para ulama. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan Anda!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
7 Keutamaan Membaca Surat Yasin, Amalkan secara Rutin Setiap Hari!
-
Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Beserta Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap
-
Adab Ziarah Kubur Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Doa Ziarah Kubur Idul Fitri
-
Doa Ziarah Kubur Sesuai Sunnah saat Lebaran dan Tata Cara Melakukannya
-
Doa Ziarah Kubur saat Lebaran, Lengkap dengan Tata Cara Melakukannya
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau