Suara.com - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono membantah secara tegas soal isu seorang perwira TNI AL yang meminta Rp 5,4 miliar kepada kapal tanker berbendera Panama MT Nord Joy. Lagipula menurutnya tidak mungkin ada penyuapan di tengah penyidikan terhadap kapal asing yang melanggar aturan perairan Indonesia.
Ahmadi mengungkapkan pihaknya sudah menyelidiki adanya isu yang berasal dari sumber anonim tersebut. Ia menegaskan tidak ada prajurit TNI AL yang terindikasi melakukan penyuapan itu.
"Jadi sudah diselidiki itu hoaks belaka," ungkap Ahmadi di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (10/6/2022).
Ahmadi menerangkan kalau saat ini pihak TNI AL tengah melakukan penyidikan terhadap kapal MT Nord Joy di Tanjung Pinang. Dalam kesempatan yang sama, ia menilai kalau isu yang tersebar itu sengaja dilakukan dengan tujuan menjatuhkan nama institusi.
Ia juga curiga kalau isu itu sengaja disebar oleh pihak dari pemilik kapal.
"(Atau) mungkin barangkali karena memang pihak mereka kan diperiksa oleh kita, karena melakukan sesuatu sehingga dia mempressing dengan membuat berita-berita yang tidak benar," tegasnya.
Itu menjadi satu dari sekian banyak dugaan TNI AL atas menyebarnya isu tersebut. Namun yang paling terkuat ialah dugaan supaya TNI AL tidak melakukan pemeriksaan terhadap kapal asing itu.
"Sehingga mungkin akan timbul tekanan kepada angkatan laut untuk kita tidak melaksanakan pemeriksaan," ujarnya.
"Bahwa TNI Angkatan Laut mempunyai peran untuk memeriksa itu ada di undang-undang, jadi kita hanya melaksanakan amanah undang-undang untuk angkatan laut, kita punya tugas dan kewenangan melaksanakan penegakkan hukum di laut."
Baca Juga: Jenazah Eril Tetap Utuh Meski 14 Hari di Sungai Aare, Ridwan Kamil Ungkap Hal Ini
Anggota TNI AL Diduga Memeras Kapal Nord Joy
Melansir dari batamnews.co.id, seorang oknum perwira TNI AL dikabarkan meminta USD 375.000 (Rp5,4 miliar) untuk membebaskan sebuah kapal tanker bahan bakar MT Nord Joy yang mereka tahan pekan lalu.
"Tanker itu ditahan karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia di lepas pantai Singapura," terang sumber yang terlibat dalam negosiasi mengenai pembayaran tidak resmi tersebut kepada Reuters.
Diberitakan juga, pemilik kapal melakukan pembayaran tidak resmi masing-masing sekitar $300.000 (Rp 4,3 miliar) dan kapal yang ditahan oleh angkatan laut Indonesia di timur Singapura dibebaskan.
Tanker bahan bakar Nord Joy ditahan TNI AL pada 30 Mei saat berlabuh di perairan Indonesia di sebelah timur Selat Singapura, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, kata dua sumber via reuters.
Berita Terkait
-
Tuduhan Perwira TNI AL Minta Uang ke Kapal Tanker Dianggap Cemarkan Nama Baik Institusi
-
TNI AL Amankan Kapal Tanker Berbendera Panama di Batam
-
Respons TNI AL soal Kabar Perwira Minta Uang Rp5,4 M untuk Lepaskan Kapal Tanker
-
TNI AL Bantah Perwiranya Minta Sogokan Rp5,4 Miliar ke Kapal Tanker Berbendara Panama di Kepri
-
Tanker MT Nord Joy Bendera Panama Ditangkap TNI AL, Langgar Teritori karena Hindari Biaya Lego Jangkar di Singapura
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati