Suara.com - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono membantah secara tegas soal isu seorang perwira TNI AL yang meminta Rp 5,4 miliar kepada kapal tanker berbendera Panama MT Nord Joy. Lagipula menurutnya tidak mungkin ada penyuapan di tengah penyidikan terhadap kapal asing yang melanggar aturan perairan Indonesia.
Ahmadi mengungkapkan pihaknya sudah menyelidiki adanya isu yang berasal dari sumber anonim tersebut. Ia menegaskan tidak ada prajurit TNI AL yang terindikasi melakukan penyuapan itu.
"Jadi sudah diselidiki itu hoaks belaka," ungkap Ahmadi di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (10/6/2022).
Ahmadi menerangkan kalau saat ini pihak TNI AL tengah melakukan penyidikan terhadap kapal MT Nord Joy di Tanjung Pinang. Dalam kesempatan yang sama, ia menilai kalau isu yang tersebar itu sengaja dilakukan dengan tujuan menjatuhkan nama institusi.
Ia juga curiga kalau isu itu sengaja disebar oleh pihak dari pemilik kapal.
"(Atau) mungkin barangkali karena memang pihak mereka kan diperiksa oleh kita, karena melakukan sesuatu sehingga dia mempressing dengan membuat berita-berita yang tidak benar," tegasnya.
Itu menjadi satu dari sekian banyak dugaan TNI AL atas menyebarnya isu tersebut. Namun yang paling terkuat ialah dugaan supaya TNI AL tidak melakukan pemeriksaan terhadap kapal asing itu.
"Sehingga mungkin akan timbul tekanan kepada angkatan laut untuk kita tidak melaksanakan pemeriksaan," ujarnya.
"Bahwa TNI Angkatan Laut mempunyai peran untuk memeriksa itu ada di undang-undang, jadi kita hanya melaksanakan amanah undang-undang untuk angkatan laut, kita punya tugas dan kewenangan melaksanakan penegakkan hukum di laut."
Baca Juga: Jenazah Eril Tetap Utuh Meski 14 Hari di Sungai Aare, Ridwan Kamil Ungkap Hal Ini
Anggota TNI AL Diduga Memeras Kapal Nord Joy
Melansir dari batamnews.co.id, seorang oknum perwira TNI AL dikabarkan meminta USD 375.000 (Rp5,4 miliar) untuk membebaskan sebuah kapal tanker bahan bakar MT Nord Joy yang mereka tahan pekan lalu.
"Tanker itu ditahan karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia di lepas pantai Singapura," terang sumber yang terlibat dalam negosiasi mengenai pembayaran tidak resmi tersebut kepada Reuters.
Diberitakan juga, pemilik kapal melakukan pembayaran tidak resmi masing-masing sekitar $300.000 (Rp 4,3 miliar) dan kapal yang ditahan oleh angkatan laut Indonesia di timur Singapura dibebaskan.
Tanker bahan bakar Nord Joy ditahan TNI AL pada 30 Mei saat berlabuh di perairan Indonesia di sebelah timur Selat Singapura, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, kata dua sumber via reuters.
Berita Terkait
-
Tuduhan Perwira TNI AL Minta Uang ke Kapal Tanker Dianggap Cemarkan Nama Baik Institusi
-
TNI AL Amankan Kapal Tanker Berbendera Panama di Batam
-
Respons TNI AL soal Kabar Perwira Minta Uang Rp5,4 M untuk Lepaskan Kapal Tanker
-
TNI AL Bantah Perwiranya Minta Sogokan Rp5,4 Miliar ke Kapal Tanker Berbendara Panama di Kepri
-
Tanker MT Nord Joy Bendera Panama Ditangkap TNI AL, Langgar Teritori karena Hindari Biaya Lego Jangkar di Singapura
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu