Seperti yang dijelaskan di atas, wukuf merupakan rukun haji yang wajib dikerjakan agar ibadah menjadi sah. Sehingga penting bagi jamaah untuk mengetahui tata cara wukuf berikut:
1. Kegiatan wukuf sebelumnya diawali dengan mendengarkan kutbah wukuf.
2. Semua jamaah wajib melaksanakan sholat jama' taqim, yang artinya menjamak atau mengerjakan dua sholat fardhu sekaligus yaitu sholat dzuhur dan ashar.
3. Dalam pelaksanaannya, umat muslim dapat melakukan wukuf sendiri atau secara berjamaah.
4. Saat wukuf jamaaj dianjurkan untuk memperbanyak membaca dzikir, meminta ampunan kepada Allah SWT dan juga memperbanyak memanjatkan doa sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW.
5. Wukuf dapat dilaksanakan dalam keadaan tertentu seperti wanita yang sedang haid atau nifas.
6. Tidak ada larangan orang dalam keadaan tidak suci dari hadas besar maupun kecil melakukan kewajiban haji ini.
7. Bagi jamaah haji yang kurang sehat dapat mensariwukufkan ibadah wukuf dengan didampingi oleh petugas yang ada.
Baca Juga: Niat Umrah, Lengkap dengan Syarat, Rukun hingga Tata Caranya Agar Ibadah Sah
1. Tahmid
Saat wukuf, jemaah dianjurkan untuk mengucapkan kalimat tahmid.
Alhamdulillhi rabbil lamn.
Artinya, “Segala puji bagi Allah, tuhan sekalian alam.”
2. Membaca Talbiyah
Berita Terkait
-
Niat Umrah, Lengkap dengan Syarat, Rukun hingga Tata Caranya Agar Ibadah Sah
-
Cuaca Panas Menyengat, Jemaah Haji Indonesia Diminta Pakai Alas Kaki Saat Di Tanah Suci
-
Simak Jadwal Idul Adha 2022 Berikut, Buat yang Belum Tahu Lebaran Haji Tanggal Berapa
-
Waduh! Koper Calhaj Asal Solo Dikabarkan Dibobol dan Sejumlah Barang Hilang
-
Niat Wukuf di Arafah Lengkap dengan Tata Cara dan Bacaan Doa yang Sahih
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu