Suara.com - Thailand resmi menerapkan undang-undang yang melegalkan penanaman dan pengonsumsian dalam bentuk makanan atau minuman serta kepemilikan mariyuana atau ganja sejak Kamis, (9/6/2022) kemarin. Tetapi masih tetap melarang penduduknya untuk menghisap ganja. Lantas kenapa Thailand legalkan ganja?
Negeri Gajah Putih tersebut menjadi negara pertama di Asia. Simak alasan kenapa Thailand legalkan ganja pada artikel berikut .
Kenapa Thailand Legalkan Ganja
Pemerintah Thailand secara resmi mengizinkan warganya untuk mengkonsumsi hingga menanam ganja di rumah meski mereka tetap harus memberitahu pemerintah daerah masing-masing.
Sebelumnya, Thailand telah memiliki tradisi pemakaian ganja guna untuk pengobatan seperti meredakan nyeri dan pegal-pegal pada 2018 lalu.
Aturan baru tersebut mulai berlaku efektif sejak 120 hari setelah draf hukum soal penggunaan ganja legal dipublikasikan secara resmi melalui laman Royal Gazette dalam waktu dekat.
Para pendukung jenis tanaman terlarang itu menyambut baik dengan reformasi terbaru itu. Karena selama inj Thailandi dikenal dengan reputasinya sebagai negara yang memberlakukan undang-undang anti narkoba secara tegas.
Pemerintah, yang meresmikan ganja sebagai tanaman komersial berencana akan memberikan sebanyak satu juta bibit tanaman ganja agar petani di negara tersebut terdorong untuk menanamnya.
Namun, pihak berwenang tetap akan berupaya mencegah ledakan penggunaan tanaman ganja yang bersifat akan rekreatif dengan membatasi kadarnya dalam produk-produk yang legal.
Baca Juga: Ardhito Pramono Tulis Pesan Panjang Usai Rehabilitasi: Izinkan Saya Kembali Berkarya
Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul memperingatkan masyarakat bahwa tanaman ganja tetap tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin.
Kementerian Kesehatan pada pekan kemarin mengajukan draf undang-undang kepada pihak parlemen soal perincian penggunaan ganja, termasuk produksi dan juga penggunaan secara komersial.
Salah satu poin dalan undang-undang tersebut mengetur tentang larangan kepemilikan dan penjualan ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahidrokanabinol, bahan psikoaktif dalam ganja. Aturan tersebut juga melarang masyarakat mengisap ganja. Jika ketahuan, maka pelanggar dapat dikenakan denda dan dipenjara.
Secara rinci, RUU tersebut mencakup hukuman denda sebesar 200 ribu baht bagi warga yang menanam ganja tanpa memberitahu pemerintah setempat terlebih dahulu.
Serta hukuman 3 tahun penjara dan/atau denda hingga sebesar 300 ribu baht (Rp 130 juta) bagi setiap warga yang ketahuan menjual ganja tanpa seizin pemerintah.
Adapun langkah terbaru Thailand ini dimaksudkan untuk mempromosikan ganja sebagai jenis tanaman komersil dan dapat dibudidayakan.
Berita Terkait
-
Ardhito Pramono Tulis Pesan Panjang Usai Rehabilitasi: Izinkan Saya Kembali Berkarya
-
Thailand Bagikan Satu Juta Tanaman Ganja Gratis untuk Warga, Tapi Larang Hal Ini
-
Aplikasi Ajaib Viral di Thailand, Jadikan Lisa Blackpink Sebagai Brand Ambassador
-
Thailand Launching Program Sejuta Tanaman Ganja Gratis, Larang Warganya Teler
-
Terciduk Pakai Ganja, Remaja 21 Tahun Diamankan BNN Bantul di Indekosnya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Andi Gani Tegaskan Perayaan May Day di Monas 'Nol Dana Negara' Meski akan Dihadiri Prabowo
-
Pola Kekerasan Sejak Lama, LPSK Sebut Masih Ada Potensi Lonjakan Korban Daycare Little Aresha
-
Krisis Energi Tekan Kelas Menengah Indonesia, Satu Guncangan Bisa Jadi Miskin
-
Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional
-
Dunia Harus Tahu! 8 Juta Warga Sudan Terancam Kelaparan, 700 Ribu Anak di Ambang Maut
-
Stasiun Bekasi Timur Dibuka Lagi, KAI Pastikan Asepek Keselematan Sudah Terpenuhi
-
Dikritik Perang Lawan Iran, Donald Trump Murka ke Kanselir Jerman: Dia Gak Tahu Apa-apa
-
Ketergantungan Energi Fosil Bebani APBN, Transisi Energi Bisa Jadi Solusi?
-
Raja Charles Sindir Trump di Gedung Putih, Candaan soal Bahasa Prancis Bikin Ruangan Pecah
-
Bakal Hadiri May Day 2026 di Monas, Prabowo Subianto Siapkan 'Kejutan' untuk Buruh