Suara.com - Thailand resmi menerapkan undang-undang yang melegalkan penanaman dan pengonsumsian dalam bentuk makanan atau minuman serta kepemilikan mariyuana atau ganja sejak Kamis, (9/6/2022) kemarin. Tetapi masih tetap melarang penduduknya untuk menghisap ganja. Lantas kenapa Thailand legalkan ganja?
Negeri Gajah Putih tersebut menjadi negara pertama di Asia. Simak alasan kenapa Thailand legalkan ganja pada artikel berikut .
Kenapa Thailand Legalkan Ganja
Pemerintah Thailand secara resmi mengizinkan warganya untuk mengkonsumsi hingga menanam ganja di rumah meski mereka tetap harus memberitahu pemerintah daerah masing-masing.
Sebelumnya, Thailand telah memiliki tradisi pemakaian ganja guna untuk pengobatan seperti meredakan nyeri dan pegal-pegal pada 2018 lalu.
Aturan baru tersebut mulai berlaku efektif sejak 120 hari setelah draf hukum soal penggunaan ganja legal dipublikasikan secara resmi melalui laman Royal Gazette dalam waktu dekat.
Para pendukung jenis tanaman terlarang itu menyambut baik dengan reformasi terbaru itu. Karena selama inj Thailandi dikenal dengan reputasinya sebagai negara yang memberlakukan undang-undang anti narkoba secara tegas.
Pemerintah, yang meresmikan ganja sebagai tanaman komersial berencana akan memberikan sebanyak satu juta bibit tanaman ganja agar petani di negara tersebut terdorong untuk menanamnya.
Namun, pihak berwenang tetap akan berupaya mencegah ledakan penggunaan tanaman ganja yang bersifat akan rekreatif dengan membatasi kadarnya dalam produk-produk yang legal.
Baca Juga: Ardhito Pramono Tulis Pesan Panjang Usai Rehabilitasi: Izinkan Saya Kembali Berkarya
Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul memperingatkan masyarakat bahwa tanaman ganja tetap tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin.
Kementerian Kesehatan pada pekan kemarin mengajukan draf undang-undang kepada pihak parlemen soal perincian penggunaan ganja, termasuk produksi dan juga penggunaan secara komersial.
Salah satu poin dalan undang-undang tersebut mengetur tentang larangan kepemilikan dan penjualan ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahidrokanabinol, bahan psikoaktif dalam ganja. Aturan tersebut juga melarang masyarakat mengisap ganja. Jika ketahuan, maka pelanggar dapat dikenakan denda dan dipenjara.
Secara rinci, RUU tersebut mencakup hukuman denda sebesar 200 ribu baht bagi warga yang menanam ganja tanpa memberitahu pemerintah setempat terlebih dahulu.
Serta hukuman 3 tahun penjara dan/atau denda hingga sebesar 300 ribu baht (Rp 130 juta) bagi setiap warga yang ketahuan menjual ganja tanpa seizin pemerintah.
Adapun langkah terbaru Thailand ini dimaksudkan untuk mempromosikan ganja sebagai jenis tanaman komersil dan dapat dibudidayakan.
Berita Terkait
-
Ardhito Pramono Tulis Pesan Panjang Usai Rehabilitasi: Izinkan Saya Kembali Berkarya
-
Thailand Bagikan Satu Juta Tanaman Ganja Gratis untuk Warga, Tapi Larang Hal Ini
-
Aplikasi Ajaib Viral di Thailand, Jadikan Lisa Blackpink Sebagai Brand Ambassador
-
Thailand Launching Program Sejuta Tanaman Ganja Gratis, Larang Warganya Teler
-
Terciduk Pakai Ganja, Remaja 21 Tahun Diamankan BNN Bantul di Indekosnya
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terkini
-
Bagaimana IoT Bisa Selamatkan Warga dari Risiko Banjir? Begini Penjelasannya
-
Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
-
Bukan Lagi Soal Senang-senang, Anak Muda Kini Resah Kebijakan Politik
-
Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto
-
Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi
-
Disentil DPR Punya 'Dosa Lama' Plagiat, Siapa Sosok Calon Hakim Agung yang Bikin Gaduh Seleksi?
-
CEK FAKTA: Ahmad Sahroni Ditangkap Saat Pulang dari Singapura?
-
Blunder Etik Menhut Raja Juli di Meja Domino, Pengamat Salahkan Kabinet Gemuk Prabowo
-
Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda, Subhan Palal: Jaksa Itu Wakili Negara, Tidak Boleh Bela Dia
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!