Suara.com - Thailand resmi menerapkan undang-undang yang melegalkan penanaman dan pengonsumsian dalam bentuk makanan atau minuman serta kepemilikan mariyuana atau ganja sejak Kamis, (9/6/2022) kemarin. Tetapi masih tetap melarang penduduknya untuk menghisap ganja. Lantas kenapa Thailand legalkan ganja?
Negeri Gajah Putih tersebut menjadi negara pertama di Asia. Simak alasan kenapa Thailand legalkan ganja pada artikel berikut .
Kenapa Thailand Legalkan Ganja
Pemerintah Thailand secara resmi mengizinkan warganya untuk mengkonsumsi hingga menanam ganja di rumah meski mereka tetap harus memberitahu pemerintah daerah masing-masing.
Sebelumnya, Thailand telah memiliki tradisi pemakaian ganja guna untuk pengobatan seperti meredakan nyeri dan pegal-pegal pada 2018 lalu.
Aturan baru tersebut mulai berlaku efektif sejak 120 hari setelah draf hukum soal penggunaan ganja legal dipublikasikan secara resmi melalui laman Royal Gazette dalam waktu dekat.
Para pendukung jenis tanaman terlarang itu menyambut baik dengan reformasi terbaru itu. Karena selama inj Thailandi dikenal dengan reputasinya sebagai negara yang memberlakukan undang-undang anti narkoba secara tegas.
Pemerintah, yang meresmikan ganja sebagai tanaman komersial berencana akan memberikan sebanyak satu juta bibit tanaman ganja agar petani di negara tersebut terdorong untuk menanamnya.
Namun, pihak berwenang tetap akan berupaya mencegah ledakan penggunaan tanaman ganja yang bersifat akan rekreatif dengan membatasi kadarnya dalam produk-produk yang legal.
Baca Juga: Ardhito Pramono Tulis Pesan Panjang Usai Rehabilitasi: Izinkan Saya Kembali Berkarya
Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul memperingatkan masyarakat bahwa tanaman ganja tetap tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin.
Kementerian Kesehatan pada pekan kemarin mengajukan draf undang-undang kepada pihak parlemen soal perincian penggunaan ganja, termasuk produksi dan juga penggunaan secara komersial.
Salah satu poin dalan undang-undang tersebut mengetur tentang larangan kepemilikan dan penjualan ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahidrokanabinol, bahan psikoaktif dalam ganja. Aturan tersebut juga melarang masyarakat mengisap ganja. Jika ketahuan, maka pelanggar dapat dikenakan denda dan dipenjara.
Secara rinci, RUU tersebut mencakup hukuman denda sebesar 200 ribu baht bagi warga yang menanam ganja tanpa memberitahu pemerintah setempat terlebih dahulu.
Serta hukuman 3 tahun penjara dan/atau denda hingga sebesar 300 ribu baht (Rp 130 juta) bagi setiap warga yang ketahuan menjual ganja tanpa seizin pemerintah.
Adapun langkah terbaru Thailand ini dimaksudkan untuk mempromosikan ganja sebagai jenis tanaman komersil dan dapat dibudidayakan.
Demikian tadi penjelasan mengenai kenapa Thailand legalkan ganja? Meski legal, namun pemerintah tetap menerapkan kebijakan yang harus dipatuhi oleh warganya.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Ardhito Pramono Tulis Pesan Panjang Usai Rehabilitasi: Izinkan Saya Kembali Berkarya
-
Thailand Bagikan Satu Juta Tanaman Ganja Gratis untuk Warga, Tapi Larang Hal Ini
-
Aplikasi Ajaib Viral di Thailand, Jadikan Lisa Blackpink Sebagai Brand Ambassador
-
Thailand Launching Program Sejuta Tanaman Ganja Gratis, Larang Warganya Teler
-
Terciduk Pakai Ganja, Remaja 21 Tahun Diamankan BNN Bantul di Indekosnya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123