Suara.com - Akun Instagram @undercover.id unggah video yang membuat netizen tak tega. Video tersebut merekam momen ketika seorang anak kecil memakan makanan sisa dari pengunjung warung makan.
Dalam video yang diunggah pada Sabtu (11/06/22), terlihat seorang anak kecil laki-laki berkaus biru sedang memakan makanan sisa yang dipesan oleh pengunjung.
Dengan lahap, ia menyuapkan makanan sisa tersebut ke dalam mulutnya.
Tampak dalam video ini, beberapa pengunjung sedang menikmati pesanannya. Serta salah seorang pergawai berlalu lalang hendak membersihkan meja pengunjung.
Di meja tersebut memang masih terdapat beberapa piring makanan yang sebelumnya dipesan oleh seorang pengunjung di warung makanan tersebut. Piring-piring tersebut belum dibersihkan oleh pegawai di warung makan tersebut.
Melalui penjelasan akun Instagram ini, diketahui bahwa anak kecil yang mengenakan tas pinggang tersebut kemudian diajak makan oleh si perekam video.
"Tak tega melihat ada anak kecil makan sisa orang yang tidak habis, pengunjung ini merasa iba dan langsung mengajaknya makan bersama," tulisnya dalam unggahan.
Video ini pun banyak mengundang respons dari netizen. Respons yang diberikan netizen pun beragam.
"Pentingnya bersyukur dengan tidak membuang-buang makanan," ungkap netizen.
Baca Juga: Ambil 3 Tabung Gas Tiga Kiloan, Aksi Diduga Maling Ini Terekam Kamera CCTV
"Yang jualan itu nggak peka amat ya. Orang mah kasih nasi sama lauk seadanya juga pasti dimakan kok. Kasihan kan kalau dibiarin gitu aja," terang netizen.
"Di kontenin dulu si adiknya lagi makan makanan sisa. Baru deh diajakin makan bareng. Dek, asal kamu tahu, kamu jadi objek konten," ucap netizen.
"Terlepas dijadiin konten atau tidak. Setidaknya adik tersebut sudah bisa makan dengan baik saat itu," kata netizen.
"Kasihan banget nggak sih," tulis netizen.
"Gedenya jadi orang sukses dia," tambah netizen.
Berita Terkait
-
Viral Aksi Wanita Masak Telur Dadar Pakai Tutup Kaca, Pas Diangkat Auto Ambrol, Ini Sebabnya
-
Warganet Nyinyiri Followers Pacar Eril Naik, Berakhir Jadi Bulan-bulanan Publik Gegara Salah Sebut Nama Mendiang
-
Ambil 3 Tabung Gas Tiga Kiloan, Aksi Diduga Maling Ini Terekam Kamera CCTV
-
Viral Video Pengunjung Mal Minta Cleaning Service Bersihkan Sepatunya, Tuai Kecaman Publik: Miskin Etika
-
Viral Video Pria Berikan Pekerja Gorong-gorong Uang Mainan, Warganet: Nggak Punya Hati
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!