Suara.com - Lautan manusia padati jalan jenazah Eril atau Emmeril Khan Mumtadz menuju pemakaman di Cimaung, Kabupaten Bandung. Warga yang ingin turut mengantarkan kepergian Eril menuju peristirahatan terakhir sampai memadati jalan raya Cimaung, Kabupaten Bandung.
Tidak sedikit warga yang datang berasal dari luar kota, akibatnya jala menjadi penuh dan menghambat arus lalu lintas.
Bahkan petugas gabungan berupaya mengurai kemacetan dan menertibkan warga yang datang supaya tidak menghambat ketika jenazah datang.
Warga yang turut menyambut jenazah berjejeran sejak Banjaran, Kabupaten Bandung.
Dikutip dari Ayobandung (jaringan Suara.com), tidak sedikit orang yang membawa bunga juga bendera kuning, putih dan merah putih di sepanjang jalan untuk menantikan kedatangan jenazah.
Eril terseret arus Sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022. Jenazahnya ditemukan di Bendungan Engehalde di Kota Bern pada 8 Juni 2022.
Jenazah Eril tiba di Indonesia pada Minggu (12/6) dan kemudian disemayamkan dan dishalatkan di Gedung Pakuan di Kota Bandung.
Dari Kota Bandung, jenazahnya dibawa ke Kabupaten Bandung untuk dimakamkan di wilayah Kecamatan Cimaung.
Jenazah Eril tiba di Indonesia, mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (12/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Terus Berdoa buat Eril, KSAD Dudung di Rumah Duka Ridwan Kamil: Alhamdulillah Bisa Lihat Jenazahnya
Kedatangan jenazah disambut pihak keluarga dan sejumlah menteri, seperti Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Pihak keluarga membawa jenazah untuk disemayamkan di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Gedung Pakuan, tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian dilaksanakan Salat Jenazah yang diimami oleh ayahanda, Ridwan Kamil.
Senin pagi, jenazah Erik akan dimakamkan di kampung halaman ibunya, Athalia Praratya, di Cimaung, Kabupaten Bandung.
Pada Rabu (8/6) waktu setempat Kepolisian Swiss merilis temuan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersangkut di Bendungan Engehalde, Swiss.
Setelah dilakukan uji forensik dan tes DNA dipastikan jenazah laki-laki berusia 22 tahun itu adalah jasad Eril.
Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022. Menurut pernyataan polisi setempat, pemuda 22 tahun itu mengalami situasi darurat saat berenang di sungai tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadwal BRI Super League Pekan ke-32, Ada Duel Seru Persija Jakarta vs Persib Bandung
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta
-
Ini Dia Autothermix, Alat Pemusnah Sampah Tanpa Bahan Bakar Fosil
-
Jakarta Tak Dapat Izin, Venue Persija vs Persib Resmi Dipindah ke Samarinda
-
Pelajaran Persija Usai Dikalahkan Persib di Pertemuan Pertama, Mauricio Souza: Dilarang Kartu Merah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza