Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini diselenggarakan secara online, tak heran jika semua prosesnya bisa terpantau, bahkan dalam jangkauan telepon pintar. Berikut cara pantau PPDB online 2022 lewat HP yang dirangkum dari berbagai sumber.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ingin memeratakan akses pendidikan sehingga diharapkan bisa menghasilkan kualitas penerus bangsa yang unggul.
Dalam rangka menunjang program PPDB tahun ini, pemerintah sudah menyiapkan SIAP PPDB (Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan-Penerimaan Peserta Didik Baru) Online untuk melakukan otomasi seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Anda bisa memantau PPDB via HP dengan mengetahui cara pantau PPDB online 2022 lewat HP.
Dalam prosesnya, seleksi PPDB 2022 menggunakan satu pusat informasi sebagai pengelola atau server seleksi penerimaan peserta didik baru.
Mulai dari pendaftaran, seleksi hingga pengumuman hasil seleksi, semuanya dilakukan online dan berbasis realtime. Berita baiknya, seleksi ini dilaksanakan gratis alias tidak dipungut biaya apapun.
Mengingat semuanya prosesnya dijalankan secara realtime, maka setiap orang bisa melakukan pemantauan yang juga dilakukan secara online. Penasaran bagaimana caranya?
Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP
1. Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP melalui website
- Mengakses laman PPDB sesuai provinsi, kota atau kabupaten masing-masing. Misalnya, https://ppdb.jakarta.go.id atau daerah lainnya.
Baca Juga: Penampakan Samsung Galaxy Z Flip4 Beredar, Ini Penjelasan Fiturnya
- Mencari tingkat pendidikan yang ingin dicek, kemudian pilih jalur pendaftaran yang digunakan untuk mendaftar.
- Klik "Memantau Hasil Seleksi" lalu pilih sekolah dan nama sekolah.
- Mencari Nama dan nomor pendaftaran yang digunakan peserta didik.
2. Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP melalui aplikasi
- Melakukan download aplikasi SIAP PPDB di Playstore.
- Lakukan pencarian menggunakan nomor pendaftaran yang didapat saat proses pendaftaran.
Berita Terkait
-
Ini Mekanisme Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2022, Segera Daftar Sebelum Ditutup!
-
Cara Daftar PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA Jalur Prestasi dan Afirmasi, Dibuka Hari Ini!
-
Simak Jadwal PPDB Jenjang TK, SD, dan SMP di Balikpapan Beserta Kriterianya
-
PPDB SMP Surabaya Dibuka Empat Jalur Kategori, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
PPDB SMP Surabaya 2022 Dibuka Hari Ini: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar