tata cara lempar jumrah - Sejumlah jemaah haji melangsungkan lontar jumrah dengan mengenakan masker wajah untuk menghindari penularan COVID-19 di Mina, Arab Saudi, Sabtu (1/8/2020). [AFP]
9. Kegagalan melakukan lempar jumrah tidak membatalkan haji.
Sementara itu, berikut metode Sunnah tata cara lempar jumrah yang juga penting untuk diketahui:
- Pastikan Anda berada dalam keadaan sudah Wudhu.
- Pastikan Mina ada di sebelah kanan Anda dan Makkah ada di sebelah kiri Anda.
- Berdirilah setidaknya 15 kaki (5 meter) dari pot pelemparan jumrah.
- Simpan tujuh batu atau lebih di tangan kiri Anda.
- Pegang kerikil di antara ibu jari dan jari telunjuk Anda dan angkat tangan Anda setinggi mungkin.
- Lempar kerikil sambil melafalkan Takbir.
- Berhentilah melafalkan Talbiyah setelah kerikil pertama mendarat di pot.
- Ulangi proses ini dengan kerikil Anda yang lain; total tujuh kerikil harus dibuang ke dalam pot di sekitar Jamarat.
- Jika Anda rajam jamarat kecil atau sedang, setelah melempar ke salah satu pilar, menjauhlah darinya, berdirilah jauh dari keramaian dan menghadaplah ke kiblat.
Metode sunnah di atas dijelaskan oleh hajjumrahplanner.com. Demikian informasi berkaitan dengan tata cara lempar jumrah. Semoga bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Menteri Keuangan Purbaya: Antara Pencitraan dan Substansi Kebijakan yang Dipertanyakan
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel
-
Detik-detik Penembak Pengacara Ditangkap: Terkapar di Gang Sempit, Tak Berdaya Saat Pistol Ditemukan
-
Prabowo Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan: Kalau Ribut Terus, Nanti Wisatawan Ogah Datang!
-
Penyelidikan Hampir Setahun, KPK Klaim Masih Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Pengadaan Whoosh
-
Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!