Suara.com - Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo menyatakan, internal partai berlambang matahari tersebut sudah mendengar kabar, jika Ketua Umum Zulkifli Hasan akan mendapat jatah kursi menteri dalam kabinet pemerintahan Jokowi-Maruf.
Pernyataan itu disampaikan Drajad di tengah isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melakukan perombakan kabinet atau reshufle pada Rabu 15 Juni 2022.
"Sudah (didengar di internal PAN Zulkifli Hasan akan dapat jatah kursi menteri)," kata Drajad ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/6/2022).
Kendati begitu, Drajad belum mengetahui informasi lebih lanjut soal kabar tersebut. Termasuk benar atau tidaknya Zulkifli Hasan yang akan ditunjuk menjadi pembantu presiden. Ia hanya menegaskan, dirinya juga belum mengetahui terkait dengan kabar kapan perombakan kabinet akan dilakukan oleh Presiden Jokowi.
"Saya tidak tahu benar tidaknya. Yang jelas sahabat saya itu belum bicara soal reshuffle," tuturnya.
Kabar Reshuffle
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan pada Juni 2022 ini belum berpikir untuk melakukan reshuffle atau perombakan kabinet pemerintahannya. Hal itu ditegaskannya lantaran berkembang isu presiden bakal melakukan reshuffle pada Rabu 15 Juni 2022 pekan depan.
"Belum, belum (reshuffle)," kata Jokowi usai meresmikan Masjid At Taufiq di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).
Untuk diketahui, saat ini, beredar kabar angin yang menyebut bahwa reshuffle itu akan dilakukan Jokowi pada pertengahan bulan, yakni 15 Juni 2022.
Baca Juga: Kencang Kabar Presiden Jokowi akan Reshuffle Kabinet, Ini Respons Pihak Istana
Menanggapi isu tersebut, Mensesneg Pratikno sebelumnya mengatakan, akan ada bocoran apabila memang sudah ada agenda terkait reshuffle. Namun untuk kabar yang menyebut reshuffle tanggal 15 Juni 2022, Pratikno tidak menegaskan apapun.
"Ya nanti kalau sudah ada jadwal, bocorin dikit-dikit," kata Pratikno.
Gaung reshuffle kabinet dalam beberapa waktu belakangan kerap beredar. Kabar eshuffle tersebut diembuskan karena adanya menteri yang kinerjanya dianggap tidak memenuhi ekpektasi masyarakat.
Dari beberapa hasil survei yang dilakukan, sejumlah menteri bahkan pernah disebut-sebut masuk dalam daftar reshuffle.
Tak hanya itu, faktor lain yang berembus menyebutkan karena bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) dalam koalisi pemerintahan beberapa waktu lalu. Kala itu, santer beredar sejumlah nama politisi PAN yang akan masuk ke dalam kabinet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui