Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tiga calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk periode 2022-2027. Pengesahan tiga calon itu merupakan hasil pemilihan yang telah dilakukan Komisi II DPR.
Sebelum disahkan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan laporan proses pemilihan calon anggota DKPP tersebut di rapat paripurna.
"Keputusan rapat pimpinan dan kapoksi yang telah memutuskan tiga orang calon anggota DKPP yang secara aklamasi disepakati tiga orang anggota DKPP yang diusulkan oleh DPR," kata Doli, Selasa (14/6/2022).
Adapun tiga calon anggota DKPP ialah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo dan Muhammad Tio Aliansyah.
Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus yang memimpin rapat paripurna kemudian meminta persetujuan sidang Dewan atas tiga calon anggota DKPP tersebut.
"Apakah laporan Komisi II DPR RI atas hasil pembahasan keanggotaan DKPP RI periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?" tanya Lodewijk yang disetujui sidang Dewan.
Diketahui, pengesahan calon anggota DKPP periode 2022-2027 dari unsur masyarakat dilakukan setelah melalui proses pemilihan oleh Komisi II DPR pada Senin kemarin. Sesuai ketentuan, ada lima nama anggota DKPP dari unsur masyarakat. Tiga di antaranya diusulkan oleh DPR dan dua lainnya diusulkan oleh presiden.
“Berdasarkan hasil inventarisasi dan diskusi bersama fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI, diputuskan secara musyawarah mufakat 3 orang yang dianggap terbaik dan memenuhi syarat sebagai calon anggota DKPP periode 2022-2027 dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna hari ini untuk dimintakan persetujuan,” tutur Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan mengatakan setelah disahkan, nama tiga calon anggota DKPP akan dikirimkan ke Presiden Jokowi untuk kemudian dilantik usai ada dua nama lain yang dipilih presiden.
Baca Juga: Omicron BA.4 Masuk Jakarta, Gus Muhaimin Ingatkan Optimalisasi Booster
Selain dari unsur masyarakat, berdasarkan aturan, anggota DKPP juga akan diisi oleh 2 orang ex officio dari KPU dan Bawaslu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Modal Bisa dari Mana Saja, Pramono Tegaskan JPO Tendean Tetap Dibangun Ulang
-
Lionel Scaloni Minta Argentina vs Inggris Tak Dicampur Isu Politik: Ini Murni Sepak Bola
-
Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia
-
Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati
-
Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas