Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tiga calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk periode 2022-2027. Pengesahan tiga calon itu merupakan hasil pemilihan yang telah dilakukan Komisi II DPR.
Sebelum disahkan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan laporan proses pemilihan calon anggota DKPP tersebut di rapat paripurna.
"Keputusan rapat pimpinan dan kapoksi yang telah memutuskan tiga orang calon anggota DKPP yang secara aklamasi disepakati tiga orang anggota DKPP yang diusulkan oleh DPR," kata Doli, Selasa (14/6/2022).
Adapun tiga calon anggota DKPP ialah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo dan Muhammad Tio Aliansyah.
Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus yang memimpin rapat paripurna kemudian meminta persetujuan sidang Dewan atas tiga calon anggota DKPP tersebut.
"Apakah laporan Komisi II DPR RI atas hasil pembahasan keanggotaan DKPP RI periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?" tanya Lodewijk yang disetujui sidang Dewan.
Diketahui, pengesahan calon anggota DKPP periode 2022-2027 dari unsur masyarakat dilakukan setelah melalui proses pemilihan oleh Komisi II DPR pada Senin kemarin. Sesuai ketentuan, ada lima nama anggota DKPP dari unsur masyarakat. Tiga di antaranya diusulkan oleh DPR dan dua lainnya diusulkan oleh presiden.
“Berdasarkan hasil inventarisasi dan diskusi bersama fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI, diputuskan secara musyawarah mufakat 3 orang yang dianggap terbaik dan memenuhi syarat sebagai calon anggota DKPP periode 2022-2027 dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna hari ini untuk dimintakan persetujuan,” tutur Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan mengatakan setelah disahkan, nama tiga calon anggota DKPP akan dikirimkan ke Presiden Jokowi untuk kemudian dilantik usai ada dua nama lain yang dipilih presiden.
Baca Juga: Omicron BA.4 Masuk Jakarta, Gus Muhaimin Ingatkan Optimalisasi Booster
Selain dari unsur masyarakat, berdasarkan aturan, anggota DKPP juga akan diisi oleh 2 orang ex officio dari KPU dan Bawaslu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya