Suara.com - Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022 dari unsur tokoh masyarakat melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2022.
Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 Juni 2022 itu menjelaskan perpanjangan masa jabatan berlaku paling lama 3 bulan terhitung sejak 12 Juni 2022.
"Keppres perpanjangan masa tugas anggota DKPP periode 2017-2022 telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 Juni dan sudah kami terima," kata Ketua DKPP Muhammad melalui kanal YouTube dipantau di Jakarta, Jumat.
Perpanjangan berlaku sampai dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pengangkatan Anggota DKPP Periode 2022-2027.
"Memperpanjang masa tugas anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu periode 2017-2022 unsur tokoh masyarakat, masing-masing atas nama, Ida Budhiati, Didik Supriyanto, Muhammad, Alfitra Salam, Teguh Prasetyo," demikian bunyi salinan Keppres 63/P 2022 yang di bagikan pihak DKPP.
Pertimbangan perpanjangan yang tertuang dalam Keppres, yakni bahwa anggota DKPP periode 2017-2022 berakhir masa jabatannya pada 12 Juni 2022.
Kemudian, berdasarkan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa anggota DKPP dari unsur tokoh masyarakat sebanyak lima orang.
Lebih lanjut, oleh karena berakhir masa jabatan dari lima orang tersebut, sementara proses pengusulan anggota DKPP periode selanjutnya dari unsur masyarakat belum selesai.
Maka perlu untuk memperpanjang masa jabatan anggota DKPP unsur masyarakat periode 2017-2022.
Baca Juga: Beberkan Harga Batu Bara dan CPO Naik, Jokowi di Acara HUT HIPMI: Yang Senang Ada di Sini
"Maka untuk menjamin kesinambungan organisasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, perlu memperpanjang masa tugas anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu periode 2017-2022 unsur tokoh masyarakat," bunyi pertimbangan Keppres 63/P 2022. (Antara)
Berita Terkait
-
Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun
-
Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat
-
Prabowo Ungkap Kesaktian Bahlil Bikin Ketawa Jokowi: Orang Solo Itu Susah Ketawa Tapi Beliau Bisa
-
Sempat Menang Eksepsi, Sidang Dakwaan Baru dr. Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Ditunda karena Ini
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat
-
Purbaya Turun Tangan Bantu Korban Tumpahan Minyak Montara NTT 2009, Tak Cuma Janji Ganti Rugi
-
Lima Hektare Lahan Terdampak Karhutla di Labuhanbatu
-
Merdeka Finansial, Bebas Memilih: Refleksi Perempuan Pekerja di HUT ke-81 RI
-
Disiplin Tanpa Nalar: Ketika Sekolah Lebih Sibuk Mengatur daripada Mendidik
-
3 HP Samsung RAM 8 GB Murah Harga Mulai Rp2 Juta, Ini Pilihannya
-
Cetak 9 Juta Talenta Digital: ITSEC Asia Luncurkan Academy Cybersecurity dan AI Berbasis Cyber Range
-
Klaim Menteri LH Jumhur Hidayat Sukses Tekan Angka Kebakaran Hutan, Janji Buka Data
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Tawarkan KPR Dengan Bunga Mulai 2,75%
-
Starting XI Belanda Kelahiran Indonesia Era Kolonial: Lengkap dengan Data Lahir dan Jejak Timnas