Suara.com - Pemerintah berencana akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 kepada pekerja di berbagai sektor. Pada penyaluran BSU kali ini pemerintah akan memberikan kepada 8,8 juta pekerja yang terpilih. Lantas BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 kapan cair? Simak jadwal dan kriteria pencairan berikut.
Para pekerja yang dikategorikan sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 saat ini tengah menanti waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.
Jadwal Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
Setelah sempat mengalami gagal cair pada bulan April 2022 lalu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hingga saat ini belum merilis jadwal peluncuran resmi untuk BLT subsidi gaji tahun ini.
Namun, Kemenker menjelaskan bahwa hingga kini pemerintah masih melakukan sejumlah persipan sebelum mengalirkan BSU kepada para penerima.
Selain melakukan revisi anggaran bersama dengan Kementerian Keuangan, Kemenaker juga mengkaji kembali daftar penerima BSU tahun 2022. Hal ini dilakukan dengan tujuan BLT yang diberikan tepat sasaran.
Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
Berikut ini lima kritera pekerja yang berhak mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: Ini Syarat Penerima BSU 2022, Cek Dulu Agar BLT Gaji Rp 1 juta Langsung Cair!
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
3. Memiliki penghasilan tidak lebih dari 3,5 juta perbulan
4. Bekerja di wiliyah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4
5. Diutamakan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, serta perdagangan dan juga jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).
Para pekerja dapat mengecek langsung terkait dengan status BSU 2022 nya melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Dalam situs tersebut, pekerja dapat mengecek apakah dirinya dinyatakan sebagai peserta BSU 2022 atau tidak.
Cara Mengecek Status Penerima BSU 2022
Berita Terkait
-
Ini Syarat Penerima BSU 2022, Cek Dulu Agar BLT Gaji Rp 1 juta Langsung Cair!
-
Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan 2022 Cair Bulan Apa? Cek Jumlah dan Tanggalnya
-
Masyarakat Tenang, BPJAMSOSTEK Jamin Biaya Pengobatan Kecelakaan Kerja Tanpa Batas
-
Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJamsostek senilai Rp2,2 Miliar
-
Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Ceknya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Kalau Semua Orang Mau Naik Transum, Mungkin Kota Kita Tak Semacet Sekarang?
-
Surga Tersembunyi di Jalur Pantura Situbondo:Catatan Perjalanan ke Utama Raya Beach
-
Kumpulan Ide Lomba Agustusan Anak TK yang Mudah dan Seru, Bikin Murid-Murid Antusias
-
Masih Enggan Naik Transportasi Umum? Sudah Saatnya Mengubah Cara Pandang
-
Naik Transportasi Umum, Langkah Sederhana yang Bisa Bikin Kota Lebih Nyaman
-
Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel