Suara.com - BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta akan segera cair dalam waktu dekat. Meskipun informasi terkait BSU gaji Rp 1 juta sudah diumumkan sejak April 2022, hingga kini jadwal resmi pencairan BSU belum kunjung dilaksanakan. Untuk memeprcepat pencairan, ketahui dulu syarat penerima BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut bahwa penundaan pencairan BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta ini karena ada pengetatan bagi penerima bantuan subsidi gaji lebih tepat sasaran. Pekerja harus memenuhi syarat penerima BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta terlebih dahulu sebelum mendapatkan insentif.
Oleh karena itu masyarakat terlebih dahulu dapat mengetahui syarat penerima BSU 2022 dan BLT gaji Rp 1 juta yang akan segera cair dalam jangka waktu terdekat. Simak ulasannya berikut ini.
Syarat Penerima BSU atau BLT Gaji Rp 1 Juta
Dilansir dari situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat beberapa syarat penerima BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta yang wajib untuk diketahui oleh masyarakat, sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pekerja/buruh yang menerima gaji di bawah Rp 3,5 juta
3. Pekerja/buruh yang masih tercatat dalam BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja/buruh yang berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
Baca Juga: Besaran Iuran BPJS Kesehatan Sesuai Gaji Mulai Juli 2022, Bagaimana Aturannya?
5. Pekerja/buruh yang bekerja di sektor perdagangan, real estate, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Pekerja/buruh yang memiliki rekening bank yang masih aktif
Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta, Kemnaker akan menyalurkan melalui bank BUMN atau Himbara yakni melalui BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank Himbara dapat mencairkan BSU dengan membuka rekening kolektif.
Cara Cek Penerima BSU 2022 atau BLT Gaji Rp 1 Juta
Selain mengetahui syarat penerima BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan nama penerima melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Simak cara cek penerimanya sebagai berikut.
Tag
Berita Terkait
-
Satgas Penanganan Pekerja Migran Indonesia di Kepri Sudah Dibubarkan
-
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Sesuai Gaji Mulai Juli 2022, Bagaimana Aturannya?
-
CPNS Perantau Keluhkan Gaji Sebulan Masih Minus, Malah Berujung Dirujak Warganet Gara-gara Ini
-
Waduh, Pandemi Covid-19 Bikin Jumlah Tenaga Kerja Anak Meningkat di Dunia
-
Bawa Lima Tuntutan, Ribuan Buruh Bakal Aksi di Gedung DPR RI Rabu Lusa
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Dibalik OTT Bupati Pemalang, Camat Turut Diangkut: KPK Sabar Tunggu Rapat Sampai Selesai
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan di 3 Kota
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Scorpio Saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Sudaryono Tutup 833 Dapur MBG, Tapi Akar Masalahnya Belum Tersentuh
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Apakah Cushion OMG Cocok untuk Kulit Berjerawat? Kenali Klaimnya sebelum Membeli
-
Krisis Iklim Sebabkan Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun: Apa Dampaknya?
-
Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen
-
Rakyat Tak Butuh Birokrasi Berbelit dan Pemimpin yang Tak Bekerja
-
Di Tengah Evakuasi Korban Gempa Bumi Kumamoto, Jepang Diterjang Cuaca Panas Ekstrem