Suara.com - BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta akan segera cair dalam waktu dekat. Meskipun informasi terkait BSU gaji Rp 1 juta sudah diumumkan sejak April 2022, hingga kini jadwal resmi pencairan BSU belum kunjung dilaksanakan. Untuk memeprcepat pencairan, ketahui dulu syarat penerima BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut bahwa penundaan pencairan BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta ini karena ada pengetatan bagi penerima bantuan subsidi gaji lebih tepat sasaran. Pekerja harus memenuhi syarat penerima BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta terlebih dahulu sebelum mendapatkan insentif.
Oleh karena itu masyarakat terlebih dahulu dapat mengetahui syarat penerima BSU 2022 dan BLT gaji Rp 1 juta yang akan segera cair dalam jangka waktu terdekat. Simak ulasannya berikut ini.
Syarat Penerima BSU atau BLT Gaji Rp 1 Juta
Dilansir dari situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat beberapa syarat penerima BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta yang wajib untuk diketahui oleh masyarakat, sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pekerja/buruh yang menerima gaji di bawah Rp 3,5 juta
3. Pekerja/buruh yang masih tercatat dalam BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja/buruh yang berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
Baca Juga: Besaran Iuran BPJS Kesehatan Sesuai Gaji Mulai Juli 2022, Bagaimana Aturannya?
5. Pekerja/buruh yang bekerja di sektor perdagangan, real estate, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Pekerja/buruh yang memiliki rekening bank yang masih aktif
Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta, Kemnaker akan menyalurkan melalui bank BUMN atau Himbara yakni melalui BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank Himbara dapat mencairkan BSU dengan membuka rekening kolektif.
Cara Cek Penerima BSU 2022 atau BLT Gaji Rp 1 Juta
Selain mengetahui syarat penerima BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan nama penerima melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Simak cara cek penerimanya sebagai berikut.
Tag
Berita Terkait
-
Satgas Penanganan Pekerja Migran Indonesia di Kepri Sudah Dibubarkan
-
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Sesuai Gaji Mulai Juli 2022, Bagaimana Aturannya?
-
CPNS Perantau Keluhkan Gaji Sebulan Masih Minus, Malah Berujung Dirujak Warganet Gara-gara Ini
-
Waduh, Pandemi Covid-19 Bikin Jumlah Tenaga Kerja Anak Meningkat di Dunia
-
Bawa Lima Tuntutan, Ribuan Buruh Bakal Aksi di Gedung DPR RI Rabu Lusa
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Laku Keji Heryanto Cekik Dina Oktaviani hingga Tewas, Lalu Jasadnya Disetubuhi, Harta Dirampas
-
Usut Gratifikasi Batu Bara Eks Bupati Kukar, KPK Panggil WNA India Sankalp Jaithalia
-
Sita Ribuan Catridge Liquid Lamborghini hingga Happy Water, Polres Meranti Cokok Pengedar Kakap!
-
Masalah PMI jadi Fokus Utama, Megawati Wanti-wanti: Proses Pemulangan jangan Ditunda-tunda
-
Polisi Pastikan Tak Ada Korban Luka Maupun Jiwa Buntut Ledakan di Gedung Nucleus Farma
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani: Dicekik Atasan, Jasad Dibuang dalam Kardus
-
Puan Maharani Apresiasi Dukungan Istri Anggota DPR RI di Tengah Tekanan dan Kritikan
-
Percepat Pemulihan Pasar Kota Wonogiri, Ahmad Luthfi Kucurkan Rp1 M untuk Bangun Sarpras Darurat
-
Isi Curhat Asmara Dina Oktaviani Sebelum Tewas Dibunuh Atasan yang Dipercaya
-
Polisi Bongkar Sindikat Raksasa TPPO di Bandara Soetta: 15 Jadi Tersangka, 24 Masih Buron