Suara.com - PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina tengah memperluas pemakaian bahan bakar gas bumi untuk sektor rumah tangga dan pengusaha komersial di wilayah Jawa Tengah khususnya di wilayah bagian selatan seperti Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Klaten, Gunung Kidul, Kebumen, Cilacap, Karang Anyar, Sukoharjo, Purworejo, Kabupaten & Kota Magelang. Untuk itu, PGN berupaya mempercepat pembangunan jaringan gas dan melakukan sosialiasi pemanfaatan gas bumi kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Direktur Sales dan Operasi PGN, Faris Aziz menjelaskan, pemanfaatan gas bumi memiliki banyak keunggulan. Pertama adalah lebih praktis, karena gas disalurkan menggunakan pipa sehingga lebih hemat tempat dan praktis untuk digunakan. Apabila pelanggan berlokasi jauh dari jalur pipa distribusi gas bumi, PGN dapat melayani menggunakan moda non pipa yaitu Compressed Natural Gas (CNG) atau Liquefied Naturan Gas (LNG). Gas bumi juga lebih handal.
Pasokan gas bumi selalu tersedia dengan kualitas terjamin, sehingga pelanggan tidak perlu khawatir kehabisan gas karena gas bumi tersedia 24 jam 7 hari. Pembayaran pemakaian jargas juga praktis yang dapat dilakukan secara online seperti melalui Tokopedia, Gopay, Shopee dan LinkAja. Selain itu, informasi pemakaian gas dapat dilihat melalui aplikasi PGN Mobile.
“Selama pemakaian, pengukurannya tercatat akurat pada sistem secara otomatis dan gas yang dipakai itu lah yang dibayarkan. Jadi pembayaran gas cukup satu kali sebulan di rentang tanggal 6 sampai 20, sesuai dengan jumlah pemakaian yang tercatat pada sistem,” ujar Faris, (15/6/2022).
Dari segi harga, Faris menjelaskan, dengan menggunakan gas bumi, pelanggan bisa menghemat 20 – 25 persen dibandingkan menggunakan gas tabung.
“Peralatan yang dipakai pada jargas juga terjamin aman dan lengkap, karena peralatan jaringan pipa sudah sesuai dengan standar dan dipasang oleh teknisi yang bersertifikat. Selain itu, kami melakukan pemeliharaan jaringan secara rutin, demi kenyamanan pengguna,” jelas Faris.
Tidak hanya dipakai untuk kompor dapur, rumah tangga gas bumi dapat dipakai oleh pelaku usaha atau komersial. Gas bumi bisa dipakai untuk bahan bakar boiler, oven, stove, rice cooker, water heater, dan laundry. Keunggulannya tetap sama yaitu lebih hemat, aman, tersedia 24 jam, dan praktis.
“PGN memiliki produk Gaslink sebagai salah satu moda penyaluran gas bumi dalam bentuk CNG melalui moda non pipa untuk sektor komersial seperti rumah makan, industri, hotel, pusat pembelanjaan, rumah sakit, dan perkantoran,” imbuh Faris.
Dari sisi kandungannya, gas bumi merupakan bahan bakar fosil dengan komponen terbesar adalah metana (CH4) sebesar 92 persen. Gas Bumi adalah salah satu bahan bakar teraman, terbersih dan ramah lingkungan, karena menghasilkan lebih sedikit polusi daripada sumber bahan bakar fosil lain seperti minyak bumi dan baru bara.
Baca Juga: Saham PGAS Berpeluang Masuk Indeks MSCI Lagi
Gas bumi untuk rumah tangga juga memiliki keunggulan lebih aman karena memiliki tekanan di bawah 100 milibar. Secara teknis, masuk ke dalam kategori gas bertekanan rendah. Apabila terjadi kebocoran, tidak perlu panik, langkah pertama yang dilakukan adalah menutup keran gas lalu membuka jendela atau ventilasi, supaya gas segera mengurai di udara terbuka.
“Kami siap untuk melayani calon peminat di Jawa Bagian Selatan. Untuk informasi berlangganan, masyarakat bisa menghubungi Call Center Pertamina di nomor 135. Baik layanan dan gangguan akan terintegrasi di Contact Centre 135. Petugas kami akan segera menuju lokasi untuk melayani masyarakat,” ujar Faris.
PGN menargetkan dapat membangun sebanyak 4 juta sambungan rumah (SR) pada tahun 2024. Program jargas juga program strategis nasional dan bagian dari nawa cita Presiden Indonesia untuk mewujudkan kedaulatan energi.
Dengan perhitungan 1 juta SR per tahun, jargas dapat mengurangi impor LPG sebesar 144 juga Kg per tahun, penghematan belanja rumah tangga, mengurangi polusi, dan mendukung pertumbuhannya. Dalam pembangunan jargas dapat menciptakan lapangan kerja bidang keproyekan maupun tenaga operasional dan menyerap 83 ribu tenaga kerja.
Berita Terkait
-
Subholding Gas Pertamina Kejar Target 10 Proyek Gasifikasi Pembangkit Listrik di Nusa Tenggara dan Sultra
-
3 Proyek Strategis Subholding Gas Pertamina Berpotensi Tekan 5 Juta Ton Emisi Karbon
-
Perkara Ambil Uang Rp 400 Ribu dari ATM untuk Kebutuhan, Istri Sakit Hati Disebut Suami Boros
-
Insiden di Tanjung Morawa, PGN Jamin Layanan Gas Bumi Medan Tetap Terjaga
-
2 Pekerja PGN Tewas di Gorong-gorong Deli Serdang, Diduga Keracunan Gas, Begini Kejadiannya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!