Suara.com - Seiring dengan keputusan Presiden Jokowi yang resmi membatalkan kenaikan harga tiket Candi Borobudur Rp750 ribu, ada aturan-aturan baru untuk naik ke salah satu tempat bersejarah di Magelang, Jawa Tengah itu.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono usai menghadiri Rapat Terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6).
Menteri PUPR mengatakan bahwa tiket masuk Candi Borobudur untuk umum tetap dikenakan sebesar Rp50 ribu per orang, Rp5 ribu untuk pelajar SMA ke bawah, dan 100 dollar AS bagi wisatawan mancanegara.
Aturan Baru naik Candi Borobudur
Adapun aturan barunya, Menteri PUPR menjelaskan pemerintah akan membatasi kuota masuk Candi Borobudur, yakni 1.200 orang tiap harinya. Selain itu, pengunjung juga wajib mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu.
Selain itu, pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata (tour guide) yang sudah terdaftar serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.
Pengunjung tidak diperbolehkan untuk memakai sepatu biasa karena bisa mengikis batuan Candi Borobudur sehingga disediakan alas kaki khusus untuk naik ke atas Candi Borobudur.
Terkait aturan baru tersebut, Basuki sendiri mengaku belum mengetahui kapan kebijakan itu bisa diterapkan. Hal ini katanya akan dijelaskan lebih rinci oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebelumnya, Luhut sempat membuat polemik tarif masuk Candi Borobudur menjadi Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal. Ini menuai kontra publik karena angka tersebut dinilai terlalu mahal.
Baca Juga: Tarif Masuk ke Taman Wisata Candi Borobudur Tetap Rp50 Ribu
Menurut Luhut, angka itu tidak muncul begitu saja. Penentuan tarif masuk Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu m ditentukan dari studi yang mendalam bersama UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization).
Namun, karena kenaikan tiket menjadi Rp 750 ribu itu langsung memicu kontroversi karena dinilai terlalu mahal membuat Luhut memutuskan untuk menunda terlebih dahulu penetapan harga masuk Candi Borobudur.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Jokowi Resmi Batalkan Kenaikan Tarif Candi Borobudur Rp750 Ribu
-
Pemerintah Putuskan Tak Jadi Naikkan Tarif Masuk Candi Borobudur, Hanya Pembatasan Kuota
-
Setelah Jadi Perdebatan, Tiket Masuk Candi Borobudur Akhirnya Tak Jadi Naik
-
Sempat Bikin Heboh, Pemerintah Tak Jadi Naikkan Tarif Masuk Candi Borobudur
-
RESMI Tiket Masuk Candi Borobudur Tidak Jadi Naik Harga
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?