Suara.com - Profil John Wempi Wetipo langsung dicari publik setelah ia dilantik menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia (Wamendagri) yang baru. Pelantikan ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana, pada Rabu (15/6/2022).
Apakah anda mengenal siapa John Wempi Wetipo sebenarnya? Jika belum, simak penjelasan tentang profil John Wempi Wetipo berikut yang telah disusun tim Suara.com.
Profil John Wempi Wetipo
John Wempi Wetipo adalah putra Papua yang kini duduk dikursi Wamendagri dan mendampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia diberi jabatan itu hingga 2024 nanti.
Wempi Wetipo lahir di Jayawijaya, Irian Barat pada 15 September 1972. Ia juga dikenal merupakan kader dari PDI Perjuangan.
Perlu diketahui, sebelum menjabat sebagai Wamendagri, John Wempi Wetipo telah ada di Kabinet Indonesia Maju. Sebelumnya, ia mendapat tugas sebagai Wakil Menteri PUPR.
Berdasarkan situs eppid.pu.go.id, John Wempi Wetipo memiliki riwayat pendidikan:
- SD YPPGI Hitigima, Wamena Tahun 1985
- SMP Negeri 2 Wamena Tahun 1988
- SMA YPPK Taruna Dharma Jayapura Tahun 1991
- S1 Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Tahun 2011
- S2 Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Tahun 2013
Baca Juga: Apa Tugas Wakil Menteri? Ini Penjelasan Lengkap Menurut Perpres
Berikut ini jejak karier John Wempi Wetipo dalam pemerintahan:
- PNS Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Tahun 1996 s.d. 1998
- Kepala Seksi Promosi dan Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Tahun 1998 s.d. 2006
- Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Tahun 2006 s.d. 2008
- Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua Tahun 2008 s.d. 2013
- Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua Tahun 2013 s.d. 2018
- Wakil Menteri PUPR Tahun 2019 s.d. 2022
Selain itu, John Wempi Wetipo juga pernah menjadi Ketua DPD PDIP Jayawijaya. Ia juga sempat menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (PB POBSI) pada 2014-2018.
Harta Kekayaan John Wempi Wetipo
Berdasarkan situs LHKPN, harta kekayaan John Wempi Wetipo tercatat Rp 65,33 miliar. Laporan itu untuk periodik tahun 2020 ketika Wempi Wetipo menjabat sebagai Wamen PUPR.
Tercatat ada 12 tanah dan bangunan di Jayawijaya dan satu di Makassar yang dimiliki Wempi Wetipo. Selain itu, ia juga memiliki beberapa kendaraan baik mobil dan motor yang harganya mencapai Rp 4,01 miliar.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya mencapai Rp563 juta. Kas dan setara kas senilai Rp513,9 juta. Terakhir, harta lainnya Wempi memiliki Rp52,92 miliar.
Berita Terkait
-
Apa Tugas Wakil Menteri? Ini Penjelasan Lengkap Menurut Perpres
-
Resmi Dilantik Jadi Wamendagri, Ini Total Kekayaan John Wempi Wetipo
-
Jokowi Tambah Jabatan Wamen, Partai Koalisi Tangkap Sinyal Reshuffle?
-
Polemik Tambah Kursi Wakil Menteri, Wapres Ma'ruf: Bukan Semata-Mata Menampung
-
Legislator PAN Sebut Jabatan Wamendagri Malah Jadi Beban Politik
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor