Suara.com - Rangkaian proses pemakaman putra dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, telah selesai berlangsung pada, Senin (13/6/2022) pagi hingga pukul 12.00 WIB kemarin. Saat ini, masyarakat umum atau pihak yang ingin melakukan ziarah kubur ke makam Eril sudah diperkenankan untuk memasuki area makam. Untuk itu, peziarah dihimbau untuk mentaati aturan ziarah ke makam Eril.
Seperti yang telah diketahui, Eril dimakamkan di kompleks Islamic Centre Baitul Ridawan yang merupakan lahan pribadi milik keluarga yang terletak di Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sejak kedatangan jenazah Eril dari Swiss hingga pemakamannya, antusiasme masyarakat untuk berziarah sangatlah tinggi. Keluarga besar Ridwan Kamil pun mempersilahkan masyarakat untuk berziarah ke makam Eril dan memberikan doa untuknya.
Aturan Ziarah ke Makam Eril
Masyarakat dapat melakukan ziarah ke makam Eril mulai hari Selasa sampai dengan Minggu (14-19/6/2022) pada pukul 08.00 WIB hingga 17.00.
Kendati saat ini dibuka untuk umum, pihak keluarga dan petugas yang berjaga menetapkan beberapa peraturan bagi maayarakat yang ingin berziarah.
Beberapa aturan tersebut antara lain yaitu masyarakat harus tertib dan tidak datang berbondong-bondong saat mengunjungi makam Eril.
Pihak keluarga bersama petugas pun membatasi jumlah peziarah yakni hanya 10 orang dalam kurun waktu 10 menit. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan di area pemakaman.
Masyarakat yang berziarah dihimbau untuk tidak mengambil foto selfie di makam Eril. Aturan ini diterapkan dengan dasar untuk menjaga privasi keluarga atas dasar empati karena masih dalam keadaan berduka.
Baca Juga: Pesan Cinta Ridwan Kamil Usai Memakamkan Eril: 14 Hari yang Panjang
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Mengingat bahwa belakangan ini telah terjadi kenaikan jumlah kasus Covid-19 akibat munculnya subvarian Omicron ternaru yaitu BA.4 dan BA.5.
Masyarakat juga dihimbau untuk menjaga barang bawaan pribadi. Seperti saat memarkir kendaraan, pastikan terparkir di tempat yang aman dan dikunci ganda.
Selain itu, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas pihak kepolisian pun telah menyebar sejumlah aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP di beberapa titik.
Salah satu titik penjagaannya berada di area lokasi pemakaman Eril yang dijaga oleh 7 orang petugas untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.
Diketahui sebelumnya, usai sampai di Indonesia pada Minggu, 12 Juni 2022 jenazah anak Ridwan Kamil dibawa ke Gedung Pakuan, Bandung untuk disemayamkan dan disalatkan. Kemudian dikebumikan pada keesokan harinya.
Antusiasme masyarakat sangatlah tinggi untuk berziarah. Mulai dari masyarakat biasa, penjabat, dan sejumlah tokoh penting datang berziarah hingga ikut mengiringi kepergian jenazah Eril.
Berita Terkait
-
Pesan Cinta Ridwan Kamil Usai Memakamkan Eril: 14 Hari yang Panjang
-
11 Potret Rumah Botol Ridwan Kamil, Tempat Tinggal Almarhum Eril Semasa Hidup
-
Didoakan Banyak Orang, Ternyata Ini Amalan yang Dilakukan Eril Semasa Hidupnya Menurut Aa Gym
-
Pengakuan Satpam Gedung Pakuan Tersebar, Ungkap Kebiasaan Perilaku Baik Eril Tiap Hari
-
Ridwan Kamil Tanggapi Kocak Komentar Ibu-ibu yang Minta Diadopsi, Publik Salut: Broadcaster of Happiness
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh