Suara.com - Rangkaian proses pemakaman putra dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, telah selesai berlangsung pada, Senin (13/6/2022) pagi hingga pukul 12.00 WIB kemarin. Saat ini, masyarakat umum atau pihak yang ingin melakukan ziarah kubur ke makam Eril sudah diperkenankan untuk memasuki area makam. Untuk itu, peziarah dihimbau untuk mentaati aturan ziarah ke makam Eril.
Seperti yang telah diketahui, Eril dimakamkan di kompleks Islamic Centre Baitul Ridawan yang merupakan lahan pribadi milik keluarga yang terletak di Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sejak kedatangan jenazah Eril dari Swiss hingga pemakamannya, antusiasme masyarakat untuk berziarah sangatlah tinggi. Keluarga besar Ridwan Kamil pun mempersilahkan masyarakat untuk berziarah ke makam Eril dan memberikan doa untuknya.
Aturan Ziarah ke Makam Eril
Masyarakat dapat melakukan ziarah ke makam Eril mulai hari Selasa sampai dengan Minggu (14-19/6/2022) pada pukul 08.00 WIB hingga 17.00.
Kendati saat ini dibuka untuk umum, pihak keluarga dan petugas yang berjaga menetapkan beberapa peraturan bagi maayarakat yang ingin berziarah.
Beberapa aturan tersebut antara lain yaitu masyarakat harus tertib dan tidak datang berbondong-bondong saat mengunjungi makam Eril.
Pihak keluarga bersama petugas pun membatasi jumlah peziarah yakni hanya 10 orang dalam kurun waktu 10 menit. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan di area pemakaman.
Masyarakat yang berziarah dihimbau untuk tidak mengambil foto selfie di makam Eril. Aturan ini diterapkan dengan dasar untuk menjaga privasi keluarga atas dasar empati karena masih dalam keadaan berduka.
Baca Juga: Pesan Cinta Ridwan Kamil Usai Memakamkan Eril: 14 Hari yang Panjang
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Mengingat bahwa belakangan ini telah terjadi kenaikan jumlah kasus Covid-19 akibat munculnya subvarian Omicron ternaru yaitu BA.4 dan BA.5.
Masyarakat juga dihimbau untuk menjaga barang bawaan pribadi. Seperti saat memarkir kendaraan, pastikan terparkir di tempat yang aman dan dikunci ganda.
Selain itu, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas pihak kepolisian pun telah menyebar sejumlah aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP di beberapa titik.
Salah satu titik penjagaannya berada di area lokasi pemakaman Eril yang dijaga oleh 7 orang petugas untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.
Diketahui sebelumnya, usai sampai di Indonesia pada Minggu, 12 Juni 2022 jenazah anak Ridwan Kamil dibawa ke Gedung Pakuan, Bandung untuk disemayamkan dan disalatkan. Kemudian dikebumikan pada keesokan harinya.
Antusiasme masyarakat sangatlah tinggi untuk berziarah. Mulai dari masyarakat biasa, penjabat, dan sejumlah tokoh penting datang berziarah hingga ikut mengiringi kepergian jenazah Eril.
Demikianlah beberapa aturan ziarah ke makam Eril yang harus dipenuhi masyarakat. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Pesan Cinta Ridwan Kamil Usai Memakamkan Eril: 14 Hari yang Panjang
-
11 Potret Rumah Botol Ridwan Kamil, Tempat Tinggal Almarhum Eril Semasa Hidup
-
Didoakan Banyak Orang, Ternyata Ini Amalan yang Dilakukan Eril Semasa Hidupnya Menurut Aa Gym
-
Pengakuan Satpam Gedung Pakuan Tersebar, Ungkap Kebiasaan Perilaku Baik Eril Tiap Hari
-
Ridwan Kamil Tanggapi Kocak Komentar Ibu-ibu yang Minta Diadopsi, Publik Salut: Broadcaster of Happiness
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian
-
Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3
-
Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!
-
Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam