Suara.com - Setiap tahun pada tanggal 10 Dzulhijjah, seluruh umat muslim memperingati Hari Raya Idul Adha. Pada Idul Adha, umat muslim sangat dianjurkan untuk berkurban atau menyembelih hewan ternak dan dibagikan kepada umat muslim di suatu wilayah. Apa hukum kurban Idul Adha?
Ibadah kurban dilaksanakan selama 4 hari, yakni pada Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan 3 hari tasyrik yang jatuh pada 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Apabila penyembelihan hewan kurban dilakukan di luar waktu tersebut, maka tidak dianggap sebagai ibadah kurban dan menjadi ibadah sadaqah biasa. Lantas, apa hukum kurban Idul Adha?
Hukum Kurban Idul Adha
Dalam mazhab Maliki dan Syafi’i, ibadah kurban memiliki hukum sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan. Sementara itu dari Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah menyembelih hewan dilakukan bagi orang yang mampu.
Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan ibadah ini sejak pertama kali disyariatkan hingga meninggal dunia. Hukum kurban Idul Adha ini sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Quran Surat Al Hajj ayat 32 yang berbunyi sebagai berikut.
“Wa likulli ummatin ja'aln mansakal liyakurusmallahi 'ala ma razaqahum mim bahimatil-an'am, fa ilahukum ilahuw wahidun fa lahu aslimu, wa basysyiril-mukhbitin”.
Artinya: “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (QS. Al Hajj: 32).
Keutamaan Ibadah Kurban
Adapun beberapa keutamaan bagi seorang muslim yang melaksanakan ibadah kurban sebagai berikut.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Surabaya Tingkatkan Pengawasan Hewan Ternak untuk Cegah PMK
1. Dapat Meningkatkan Ketakwaan
Keutamaan pertama dari ibadah kurban adalah dapat meningkatkan ketaqwaan. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 27 yang berbunyi sebagai berikut.
“Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al-Maidah: 27)
2. Sebagai Tanda Syukur
Keutamaan berkurban selanjutnya adalah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT. Allah SWT telah memerintahkan kepada setiap umat muslim untuk berkurban meski dalam serangan kaum kafir.
3. Menambah Amal Kebaikan
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Pemkot Surabaya Tingkatkan Pengawasan Hewan Ternak untuk Cegah PMK
-
Jelang Idul Adha, Kasus PMK di Bandung Barat Terus Meningkat, Tersebar di 14 Kecamatan
-
Larangan Orang yang Berkurban Tak Boleh Potong Kuku dan Rambut, Benarkah?
-
Hukum Kurban dengan Sapi Terinfeksi PMK Menurut Fatwa MUI, Boleh atau Tidak?
-
Penyakit Mulut dan Kuku Mengintai Sapi di Indonesia, Apakah Stok Hewan Kurban Masih Aman?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru