Suara.com - Kualitas udara di suatu daerah dapat mempengaruhi tingkat kesehatan lingkungan dan makhluk hidup di dalamnya. Udara yang sehat pasti akan berdampak baik kehidupan, begitu sebaliknya jika udara tercemar kehidupan makhluk hidupnya akan terganggu. Simak cara mengetahui tingkat polusi udara berikut.
Udara menjadi sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dan menjadi syarat pokok bagi kehidupan setiap makhluk hidup du bumi. Oleh karenanya, dibutuhkan kualitas udara yang baik, sehat, tidak tercemar polusi atau membahayakan kesehatan sehingga dalam setiap aktivitas mahluk hidup dapat berjalan lancar. Lantas, bagaimana cara mengetahui tingkat polusi udara?
Berdasarkan penelitian UCAR Center for Science Education, kualitas udara atau air quality merupakan kadar dari kandungan udara berdasarkan indeks konsentrasi polutan di lokasi tertentu. kualitas udara ini disesuaikan berdasarkan dengan Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI).
AQI atau Air Quality Index sendiri merupakan indeks kualitas udara yang diukur dengan patokan sebuah angka untuk mengetahui seberapa tercemarnya udara suatu wilayah tertentu.
Perhitungan AQI didasarkan pada 6 (enam) polutan udara utama, diantaranya yaitu partikel PM 2.5 dan PM 10, sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), karbon monoksida (CO), dan juga Ozon.
Semementara menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk mengukur kualitas udara di berbagai wilayah di Indonesia, pemerintah telah menentukan dalam Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: KEP 45/MENLH/1997 tentang Indeks Standar Pencemar Udara.
Melansir dari laman AQ Index, kualitas udara di DKI Jakarta tercatat sangat tidak sehat dan menduduki daftar udara yang terburuk di dunia pada Rabu (15/6/2022) pagi.
Berdasarkan data yang disajikan di laman tersebut, indeks kualitas udara di Jakarta telah mencapai angka 185 US AQI pada pukul 10.00 WIB pagi. Angka tersebut masuk dalam kategori merah di laman AQ Index yang artinya tidak sehat.
Konsentrasi PM 2.5 di udara Jakarta tercatat 3,8 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan WHO. Dalam laman tersebut juga disebutkan cuaca di Jakarta tengah hujan dengan suhu berada diangka 31 derajat celsius, kelembapan udara 66 persen, angin 27,8 km/h, dan tekanan 1009 mb.
Baca Juga: Jakarta Tuan Rumah Kejuaraan Muay Thai se-ASEAN 18-26 September 2022, Cek Lokasinya
Namun, pada pukul 16.00 WIB sore, indeks kualitas udara di DKI Jakarta sudah mulai mengalami penurunan di angka 66 US AQI atau masuk kategori sedang.
Lantas bagaimana cara mengetahui tingkat polusi udara? Simak caranya berikut.
Cara Mengetahui Tingkat Polusi Udara
Terdapat beberapa aplikasi yang dapat menyajikan laporan pantauan dari kualitas udara dan informasi mengenai nilai AQI di suatu wilayah tertentu. Salah satunya Anda dapat mengecek melalui aplikasi Udara Kita, Airlief, ataupun AirVisual yang sudah banyak digunakan.
Penilaian mengenai tingkatan polusi udara di suatu wilayah dapat Anda cek melalui nilai yang ada pada tingkat AQI di masing-masing aplikasi, termasuk juga konsentrasi PM 2.5.
Begitulah cara mengetahui tingkat polusi udara di suatu wilayah, Anda tinggal mendownload salah satu aplikasi tersebut dan ikuti panduannya. Selamat mencoba!
Berita Terkait
-
Jakarta Tuan Rumah Kejuaraan Muay Thai se-ASEAN 18-26 September 2022, Cek Lokasinya
-
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1, BPBD DKI Imbau Warga di Wilayah Sekitar Waspada Banjir
-
Wagub DKI Pastikan Monas Akan Dibuka Kembali Pekan Ini
-
Terpopuler: Polisi Batal Jemput Paksa Nikita Mirzani, Koboi di Kafe Senopati Ditangkap
-
Kabar Gembira! Monas Akan Dibuka Kembali untuk Umum Minggu Ini
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!