"Dek selingkuh tak selamanya indah dekk," imbuh warganet lain.
"Definisi gak tau diri dan gak tau malu," timpal yang lainnya.
Curhatan ibu hamil ini bisa dibaca selengkapnya di sini.
Bagaimana Status Hukum Anak yang Lahir di Luar Perkawinan?
Merujuk pada curhatannya, wanita hamil di unggahan @igtainmenttt itu tampaknya mempermasalahkan status hukum dari anaknya.
Terbukti dari keinginannya untuk menikah sehingga anaknya mendapatkan akte kelahiran dengan sang pria beristri sebagai nama ayahnya.
Lantas sebenarnya seperti apa status hukum anak yang lahir di luar perkawinan seperti yang akan dihadapi oleh anak dari wanita di unggahan @igtainmenttt tersebut?
Mengutip KUHPer dan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan ada dua kedudukan seorang anak, yakni anak sah dan anak di luar perkawinan.
Untuk anak di luar perkawinan masih dibagi dalam dua pengertian, yakni anak yang dibenihkan dan dilahirkan di luar perkawinan yang sah. Sedangkan kategori lain adalah anak yang dibenihkan di luar perkawinan tetapi dilahirkan setelah orang tuanya melakukan perkawinan yang sah.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang merupakan uji materi terhadap UU 1/1974 tentang Perkawinan, seperti diatur Pasal 43 Ayat (1), begini penjelasan mengenai kedudukan anak di luar perkawinan di mata hukum.
"Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya."
Lalu bagaimana dengan hak warisnya? Untuk penjelasan selengkapnya bisa dibaca di sini.
Berita Terkait
-
Viral, Seorang Pria Tambal Ban Motor Pakai Jarum Jahit
-
Gara-Gara Perkara Body Shaming, Influencer Ini Kena Denda Lebih dari Rp400 Juta
-
Suami Kaget Dimasakin Istri Nasi Goreng Spesial Pakai Potongan Rempah: Enak
-
Beredar Kabar Ada Pesta LGBT di Puncak Bogor, Sejumlah Vila Diperiksa Polisi dan Satpol PP
-
Viral Lowongan Cari Teman Cowok untuk Liburan di Bali, Ibu-ibu Ini Malah 'Jual' Suami Sampai Ikut Negosiasi Tarif
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'