"Saat berhubungan itu mata saya ditutup, dan lampu kamar dimatikan," imbuh NA.
Bermula Dari Kencan Online
Diketahui, kasus penipuan ini terungkap saat korban menjadi saksi di sidang pertama pemalsuan gelar akademis dengan nomor perkara 265/pid.Sus/2022/PNJmb di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (14/6/2022).
Penipuan ini bermula saat korban bertemu pelaku berinisial ER di situs kencan online pada akhir Mei tahun lalu.
Korban tertarik berkenalan dengan terdakwa karena foto profilnya berpakaian selayaknya dokter.
"Kenal sama pelaku itu awalnya di situs online, akhir Mei 2021," kata korban di rumahnya, Rabu (15/6/2022).
Ia mengatakan, hubungan selama dua pekan di situs kencan online menjadi serius, setelah pelaku menyatakan akan melamar. Pelaku pun datang menyambangi kediaman korban pada 23 Juni 2021.
Pertama kali bertemu tatap muka, korban tidak curiga karena Er berpenampilan seperti laki-laki, begitu pula suaranya.
Lebih sepekan di Jambi, ER meminta izin untuk kembali ke Lahat dengan alasan mengambil berkas identitas, sekaligus meminta izin menikah dari orang tua.
Baca Juga: Hampir 10 Bulan Nikah Siri, Istri di Jambi Baru Tahu Suaminya Perempuan Nyamar Laki-laki
Rencana pernikahan dilakukan pada 9 Juli tahun 2021. Namun, ER mengaku ibunya meninggal dunia karena Covid-19, sehingga tantenya meminta pernikahan ditunda.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Indonesia 17 Juni 2022, Mayoritas Daerah Berawan, Jambi dan Pontianak Berkabut
-
Bupati Muna Rusman Emba Hari Ini Dipanggil Penyidik Polda Sulawesi Tenggara Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan
-
Hampir 10 Bulan Nikah Siri, Istri di Jambi Baru Tahu Suaminya Perempuan Nyamar Laki-laki
-
Tipu Pengusaha di Ciamis dan Majalengka, 2 Napi Lapas Jatim Catut Nama Wakapolres Jakbar
-
BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru